Hukrim

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, KPK Amanakan Delapan Orang

×

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, KPK Amanakan Delapan Orang

Sebarkan artikel ini
FOTO : Ilustrasi gedung kantor KPK.

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap pegawai di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Utara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, operasi ini dilakukan pada Jumat (9/1/2026) malam di wilayah Jakarta.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia memastikan pihak yang diamankan berasal dari lingkungan otoritas pajak. “Benar pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara,” Kata Fitroh, Sabtu (10/1/2026).

Sementara itu juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan di Jakarta Utara. Budi Prasetyo mengungkapkan, tim penyidik KPK berhasil mengamankan delapan orang beserta barang bukti.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujarnya.

Para pihak yang terjaring OTT saat ini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Pimpinan KPK dijadwalkan menggelar ekspose perkara pada hari ini. Gelar perkara itu akan menentukan konstruksi kasus, peran masing-masing pihak, serta langkah hukum lanjutan yang akan diambil lembaga antirasuah.

OTT ini kembali menambah daftar panjang kasus korupsi di sektor pajak. Publik pun menanti transparansi KPK dalam mengungkap modus, aliran dana, serta keterlibatan pihak lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

Terkait hal ini, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan menghormati proses hukum yang mendera pegawai Kanwil Dirjen Pajak Jakarta Utara yang tertangkap tangan KPK karena dugaan suap. ***

Pewarta : MARWAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!