MEDAN, NusantaraPosOnline.Com- Tim Komisi pemberantasan korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kota Medan Sumtra utara, Selasa (15/10) malam. 7 orang di yang diamankan diantarnya, wali kota Medan Dzulmi Eldin, dan Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada tujuh orang diamankan dalam OTT Walikota Medan Dzulmi Eldin.
”OTT di Medan yakni Walikota Medan, Kadis PU, Ajudan dan pihak swasta, seluruhnya berjumlah tujuh orang diamankan,” kata Febri, Rabu (16/10/2019).
Dia menjelaskan Walikota pagi ini dibawa ke Jakarta sedangkan enam orang lagi diperiksa di Mapolrestabes Medan. ” Untuk menentukan status hukum dan pihak yang diamankan, KPK punya waktu 1x 24 jam,”sebut Febri.
Barang bukti yang diamankan berupa uang ada sekitar Rp 200 juta .” Sudah berlangsung beberapa kali setoran kadis ke Walikota Medan dan uang ini diduga dari setoran itu,” ujar Febri.(bd)










