Pekerja Tambang di Lahat Tewas Usai Terlindas Truk Pengangkut Batu Bara

Polisi saat mendatangi TKP Kecelakaan kerja yang menewaskan Dika Ari Sandi kariawan PT Arshaka Putra Utama.

LAHAT, NusantaraPosOnline.Com-Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa, kembali terjadi di areal tambang Batu bara di Kabupaten Lahat Sumtra selatan. Kali ini, menimpa Dika Ari Sandi (32) asal Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat. Dika Ari Sandi, tewas usai terlindas truk pengangkut batu bara.

Informasi dari kerabatnya, korban diketahui adalah kariawan PT Arshaka Putra Utama (APU), ia baru bekerja dan lepas training, sebagai helper mekanik perusahaan PT APU, subkon PT Anak Tiga Bintang (ATB), yang juga subkon perusahaan tambang batu bara PT Duta Alam Sumatera (DAS).

Kejadian ini terjadi pada Minggu petang (18/9/2022) sekitar pukul 15.15 WIB. Sore itu korban usai mengganti ban mobil dump truck yang pecah, di dekat workshop PT ATB yang berada di Izin Usaha Pertambangan PT DAS, Kecamatan Merapi Barat, Lahat. Lalu datang dump truck lain berjalan mundur di sampingnya.

Diduga sang supir dump truck ini, tidak melihat korban yang berada di belakangnya, selanmjutnya korban langsung terlindas dump truck, hingga tewas.

Sementara itu, istri almarhum Dika, Sugiarti (30) mengtakan bahwa Korban merupakan tulang punggung keluarga, ia meninggalkan dua anak yang masih kecil-kecil.

“Yang pertama kelas satu SD, anak kedua baru dua tahun. Usai kejadian, malam itu juga, almarhum suami saya langsung dimakamkan di TPU Kelurahan Gunung Gajah, Lahat.” singkat Sugiarti (30) dengan nada lirih.

Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan, membenarkan kejadian ini, ia mengtakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus ini.  “Ya kami masih menyelidikinya.” Kata Herli Setiawan. Selasa (20/9/2022).

Herli mengaku, dirinya bersama anggotanya, melakukan pengecekan TKP di workshop PT ATB. Pihaknya mengecek TKP setelah mendapat informasi dari masyarakat atas kejadian tersebut.

“Saya menyangkan, sejauh ini tidak ada laporan dari pihak perusahaan. Baik dari PT DAS, PT ATB, dan PT APU ke Satreskrim Polres Lahat. Terkait kasus ini.” sesalnya.

Dia memastikan, bila ada pelanggaran hukum berupa kelalaian dari pihak perusahaan terkait pelanggaran K3 hingga timbulnya korban apalagi meninggal dunia seperti ini, bakal ditindak tegas sesuai atauran hukum yang berlaku.

“Mohon kerja samanya, hal seperti ini bukan kejadian biasa, karena sudah menelan korban jiwa. Kami imbau perusahaan segera lapor bila mendapati kejadian serupa.” Pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, pada Selasa 5 Juli 2022 lalu, sopir dump truck tambang batu bara bernama Laswan (37) tewas setelah truk yang ia kemudikan terguling di tebing Semanding saat menuju stockpile PT BPAC (PT Bima Putra Abadi Citranusa). (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!