Hukrim

Pelaku Pengrusakan Fasilitas Taman Kota di Depan Kantor Pemkab Jombang Ditangkap

×

Pelaku Pengrusakan Fasilitas Taman Kota di Depan Kantor Pemkab Jombang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Mar Su’ud (tengah) pelaku pengrusakan fasilitas taman kota Jalan Wakhid Hasim Jombang, yang ditangkap Polsek Jombang. Selasa (1/3/2022)

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jombang, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku yg diduga melakukan pengrusakan fasilitas taman kota Jalan Wakhid Hasim tepatnya didepan Pemkab Jombang yang viral di Medsos.

Pelaku yang ditangkap adalah Mar Su’ud (43) asal Dusun Krikilan Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jombang, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yg diduga melakukan pengrusakan taman kota didepan Pemkab Jombang yg viral di medsos.

“Pelaku atas nama  Mar Su’ud (43) asal Dusun Krikilan Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Jombang. Ia ditangkap pada Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 05.00 WIB. Selain mengamankan pelaku, petuga juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Astrea 800 Nopol S-4575-XZ yang dikendarai pelaku saat melakukan aksi pengrusakan fasilitas taman kota.” Kata AKP Teguh. Selasa (2/3/2022).

Pengungkapan pelaku berawal pada Sabtu 26 Februari 2022, pihaknya telah mendapatkan informasi melalui medsos yang viral tentang adanya seseorang yang merusak taman kota di trotoar depan Kantor Pemkab Jombang. Dengan adanya informasi ini, Unit Resmob melakukan penyelidikan. Dan akhirnya dapat dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang buktinya.

Menurut Teguh, berdasarkan informasi Kepala Desa Carangwulung dan tetangga sekitar rumah pelaku. Bahwa pelaku Mar su’ud mengalami depresi / ganguan jiwa karena masalah keluarga.

“Jadi untuk sementara kasus pengrusakan fasilitas taman kota masih dalam proses lidik, dan untuk pelaku / terlapor  atas nama Mar Su’ud dititipkan di Yayasan Cinta Kasih Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto, Jombang sambil menunggu pemeriksaan psikiater.” Pungkasnya.

Untuk diketahui peristiwa pengrusakan taman trotoar Jalan Wahid Hasyim Jombang, oleh orang tak dikenal (OTK), terjadi pada Sabtu, 26 Februari 2022 petang.

Tanpa sebab yang jelas, pelaku yang diketahui seorang pria berambut gondrong itu mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas umum di Jalan Wahid Hasyim tersebut.

Akibatnya, sebuah pot bunga dan rambu lalu lintas serta sebuah tempat sampah trotoar di Jalan Wahid Hasyim yang berada persis di depan Kantor Pemkab Jombang rusak.

Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, pria berambut gondrong itu mengendarai sepeda motor bebek dengan warna dasar merah hitam. Pelaku datang dari arah utara tanpa memakai helm.

Kemudian, pelaku berhenti di disisi kiri jalur jalan utama di Jombang Kota, dan langsung mencabut tanaman bunga Lidah Mertua dari sebuah pot berwana krem itu lalu melemparnya ke halaman Kantor Pemkab Jombang.

“Potnya dihancurkan pakai kayu penyangga tanaman bunga Tabebuya yang baru ditanam, laku kayu dilempar, pelaku juga sempat lempar sebuah mobil yang lewat,” kata Yanto, saksi kejadian.

Pelaku kemudian juga berusaha mematahkan sebuah rambu-rambu lalu lintas. Tiang rambu itu ditarik hingga bengkok lalu pelaku juga merobohkan rambu tersebut. Selain itu pelaku juga merusak sebuah tempat sampah yang berada persis disisi rambu itu. “Setelah itu, pelaku langsung putar balik ke arah utara lagi,” Ujar Yaman.

Aksi konyol pelaku sempat menjadi pusat perhatian para pengguna jalan dan petugas Satpol PP yang berjaga di Pos Penjagaan Pemkab Jombang.

Saat itu, Petugas bernama Mohammad Amer mengaku mendengar suara gaduh lalu berusaha menghampirinya.

Petugas juga melihat ulah konyol pelaku, namum belum sampai menanyainya, pelaku sudah pergi sambil berbicara tak jelas.

“Jadi pelaku mencabut bunga ada yang dilempar ke dalam, potnya dipecah, lalu rambunya ini di gandoli sampai roboh (ditarik), saya tidak sempat foto, tapi tadi saya lihat pelaku satu orang memakai sepeda motor,” ungkapnya.

Setelah polisi melakukan pengusutan, yang belakangan diketahui pelakunya bernama Mar Su’ud (43) asal Dusun Krikilan Desa Carangwulung. (Why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!