Pemerintah

Pelantikan Perangkat Desa Karangmojo Jombang : Dua Jabatan Resmi Diisi

×

Pelantikan Perangkat Desa Karangmojo Jombang : Dua Jabatan Resmi Diisi

Sebarkan artikel ini
FOTO : Kepala Desa Karangmojo, Suwita saat melantik dua orang perangkat desa, pada Rabu malam (7/1/2026).

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Pemerintah Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, menggelar Pelantikan Perangkat Desa. Dilaksanakan di pendopo balai desa setempat, pada Rabu malam (7/1/2026).

Pelantikan tersebut mengisi dua jabatan, yakni Kepala Dusun Klampisan dan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan.

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut, dipimpin langsung Kepala Desa Karangmojo, Suwita. Dan dihadiri oleh Camat Plandaan Lia Aprilianna Isna Sari, S.STP., M.Si, unsur Forkopimcam Plandaan, perangkat desa, BPD, panitia pengangkatan perangkat desa, Ketua PKK beserta pengurus, para ketua RT/RW, tokoh agama, serta tokoh masyarakat Desa Karangmojo.

FOTO : Suasana kegiatan pelantikan perangkat desa Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, pada Rabu malam (7/1/2026).

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Karangmojo Nomor 8 dan 9 Tahun 2025, dengan landasan Rekomendasi Camat Plandaan Nomor 400.10.2/1054/415.65/2025 tanggal 29 Desember 2025, serta Surat Bupati Jombang Nomor 400.10.2/9/415.33/2026 tanggal 6 Januari 2026 tentang Persetujuan Pengangkatan Perangkat Desa.

Adapun perangkat desa yang dilantik yakni Agus Budiono sebagai Kepala Urusan Perencanaan dan Imam Ma’ruf sebagai Kepala Dusun Klampisan. Keduanya dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi, termasuk Tes CAT yang dilaksanakan pada 24 Desember 2025 di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

FOTO : Suasana kegiatan pelantikan perangkat desa Desa Karangmojo. Rabu malam (7/1/2026).

Kepala Desa Karangmojo, Suwita, dalam sambutanya, ia berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan bekerja secara profesional.

“Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi amanah besar untuk melayani masyarakat. Saya berharap perangkat yang baru dilantik dapat bekerja disiplin, jujur, dan mengutamakan kepentingan warga,” ujar Suwita.

Ia juga menekankan pentingnya kekompakan dan kerja sama antarperangkat desa.

“Perangkat desa harus solid dan saling mendukung. Tantangan pemerintahan desa ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan perangkat yang aktif, responsif, dan mau terus belajar,” imbuhnya.

FOTO : Suasana kegiatan pelantikan perangkat desa Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, pada Rabu malam (7/1/2026).

Suwita menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan perangkat desa telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Semoga perangkat desa yang dilantik hari ini mampu mengabdikan diri sepenuhnya kepada masyarakat, menjaga nama baik desa, serta memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan profesional,” pungkasnya.

Dengan dilantiknya perangkat desa baru tersebut, Pemerintah Desa Karangmojo berharap roda pemerintahan desa semakin berjalan efektif guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Plandaan Lia Aprilianna Isna Sari menyampaikan bahwa pelantikan perangkat desa merupakan proses penting untuk mengesahkan tugas dan kewenangan secara administrasi.

FOTO : Suasana kegiatan pelantikan perangkat desa Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, pada Rabu malam (7/1/2026).

“Pelantikan ini wajib dilakukan agar perangkat desa dapat menjalankan tugasnya secara sah. Setelah dilantik, perangkat harus memahami dan menjalankan tupoksi dengan benar. Kepala dusun memiliki tanggung jawab besar karena bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.

Camat juga mengingatkan bahwa kepala dusun merupakan ujung tombak pelayanan desa.

“Kasun identik dengan pelayanan langsung, termasuk urusan sosial dan PBB. Sikap, tutur kata, dan etika akan dinilai masyarakat setiap hari. Karena itu, perangkat desa harus sabar, beretika, dan mampu menjadi jembatan antara warga dan pemerintah desa,” tambahnya.

juga menekankan pentingnya peran Kepala Urusan Perencanaan dalam mendukung pembangunan desa yang terarah dan akuntabel.

FOTO : Suasana kegiatan pelantikan perangkat desa Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, pada Rabu malam (7/1/2026).

“Kaur Perencanaan memiliki peran strategis dalam menyusun perencanaan pembangunan desa, mulai dari penyusunan RPJMDes, RKPDes, hingga penginputan dan sinkronisasi program di sistem perencanaan. Oleh karena itu, Kaur Perencanaan harus memahami regulasi, mampu bekerja tertib administrasi, dan cermat dalam setiap tahapan perencanaan,” jelasnya.

Menurut Camat, Kaur Perencanaan harus mampu menjalin koordinasi yang baik dengan kepala desa, perangkat desa, BPD, serta lembaga kemasyarakatan desa.

“Perencanaan yang baik akan menentukan arah pembangunan desa. Kaur Perencanaan harus aktif, responsif, dan mampu menerjemahkan aspirasi masyarakat ke dalam program kerja yang realistis dan tepat sasaran,” tambahnya.

FOTO : Suasana kegiatan pelantikan perangkat desa Desa Karangmojo. Rabu malam (7/1/2026).

Ia berharap pejabat Kaur Perencanaan yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Desa Karangmojo.

“Dengan semangat baru, kami berharap Kaur Perencanaan dan kepala dusun Klampisan dapat bekerja profesional, transparan, dan menjadi penggerak utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan,” pungkasnya. ***

Pewarta : RISKA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!