Ekobis  

Pembangunan Mangkrak, Pedagang Ramai-Ramai Lapor Polisi

PEDAGANG : Aksi demonstrasi pedagang Pasar Pelita Kota Sukabumi, di kantor Pemkot Sukabumi beberapa waktu lalu.

SUKABUMI (nusantaraposonline.com)- Puluhan pedagang Pasar Pelita Kota Sukabumi, Senin (9/1/ 2017) mendatangi kantor Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota. Mereka bersama-sama melaporkan kasus dugaan penipuan uang muka, Pasar Pelita yang dilakukan PT AKA.

Pelaporan pengaduan yang dilakukan para pedagang didampingi Gerakan Pengawalan Pembangunan Pasar Pelita (GP4), merupakan bentuk akumulasi kekesalan para pedagang seiring masih belum dikembalikan DP pembangunan pasar yang kini mangkrak. “Kami melaporkan kasus dugaan penipuan kepada polisi,” kata Ketua Gerakan Pengawalan Pembangunan Pasar Pelita (GP4) Sukabumi, Hamdan Sanjaya, Senin (9/1/2017).

Hamdan Sanjaya mengatakan, kedatangan para pedagang merupakan bentuk reaksi telah dideklrasikannya GP4. Kedatangan para pedagang yang didampingi para pengacara yang tergabung Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Sukabumi untuk membuat laporan ke Polres Sukabumi Kota.

“Didampingi kuasa hukum, para pedagang menyerahkan sejumlah barang bukti. Termasuk fotokopi kuitansi, tanda bukti booking fee, atau DP pembayaran kios dan fotokopi KTP dengan melampirkan surat pengaduan,” katanya.

Hamdan Sanjaya mengatakan, para pedagang sangat berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya. Apalagi, laporan itu merupakan alah upaya hukum untuk mengembalikan uang pedagang yang telah diserahkan kepada PT AKA.

Dari hasil pendataan GP4, kata Hamdan Sanjaya diperkirakan sebanyak 33 pedagang pasar telah telanjur menyerahkan uang sebagai booking fee. “Karena menyangkut isi perut dari pedagang, maka kami berharap polisi segera menindaklanjuti laporan para pedagang,” katanya. (Ky/pk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!