JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Polres Jombang menangkap seorang pria terduga pelaku pembunuhan Mayat pria tanpa kepala yang ditemukan di saluran irigasi persawahan di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, pada Rabu 12 Februari 2025 lalu.
Seorang pelaku yang ditangkap tersebut, yakni berinisial EF (38 tahun), warga Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Saat ini, telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Jombang.
Kasi Humas Polres Jombang, AKP Kasnasin, membenarkan terkait penangkapan tersebut, ia mengtakan bahwa tersangka berinisial EF (38), warga Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
“Sudah, tersangka 1 orang. Sudah (ditahan di Mapolres Jombang),” kata Kasi Humas Polres Jombang, AKP Kasnasin, Kamis (20/2/2025).
BACA JUGA :
- Ditemukan Mayat Pria Tanpa Kepala di Saluran Irigasi Dukuharum Jombang
- Identitas Mayat Tanpa Kepala di Jombang Terungkap
Terkait motif tersangka hingga melakukan mutilasi kepada korban, polisi masih memeriksa lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mayat pria korban mutilasi itu bernama Agus Sholeh, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Polisi masih mendalami hubungan antara pelaku dan korban. “Masih pendalaman,” ungkapnya.
Kasus ini bermula dari penemuan mayat seorang pria tanpa kepala di saluran irigasi persawahan Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, pada Rabu (12/2/2025) siang. Penemuan tersebut mengejutkan warga sekitar, yang langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak berwenang.
Beberapa jam setelahnya, bagian kepala korban akhirnya ditemukan di tepi Sungai Ngotok Ring Kanal, Dusun Kedunglempuk, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang. Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap motif di balik aksi mutilasi ini. ***
Pewarta : WAHYU










