JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Pemerintah Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada hari Selasa (21/1/2025). Pemerintah desa tersebut membagikan sebanyak 600 sertifikat tanah kepada masyarakat di Balai Desa setempat.
Pembagian ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang dilaksanakan pada 5 Desember 2024, di mana sebanyak 400 sertifikat telah terlebih dahulu diserahkan kepada warga.
Dengan pembagian di tahap kedua ini, total sertifikat yang telah diserahkan mencapai 1.000 sertifikat, memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat Desa Kepuhkembeng.
Kepala Desa Kepuhkembeng Suprapto mengucapkan, rasa syukur atas kelancaran proses pembagian sertifikat dan mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terlibat.
“Hari ini kita menyaksikan momen penting bagi warga Desa Kepuhkembeng. Dengan adanya sertifikat tanah ini, masyarakat tidak hanya memiliki kepastian hukum atas tanah mereka, tetapi juga peluang untuk memanfaatkan sertifikat ini dalam kegiatan ekonomi, seperti agunan usaha,” ucapnya.
Kepala Desa juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia berharap warga yang telah menerima sertifikat dapat menjaga dokumen tersebut dengan baik dan memanfaatkannya secara bijaksana untuk kebutuhan masa depan.
“Kami berharap program PTSL ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, tidak hanya sebagai kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pemanfaatan tanah secara produktif dan berkelanjutan.” Ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia PTSL Desa Kepuhkembeng Subarno mengatakan, menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, tim panitia, dan masyarakat dalam menyukseskan program ini.
“Program PTSL ini adalah hasil kerja sama kita semua. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif dalam melengkapi dokumen dan mendukung proses ini. Dengan total 1.000 sertifikat yang telah diserahkan, kami merasa bangga bisa membantu masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka,” tutur Ketua Panitia.
Proses pelaksanaan program PTSL di Desa Kepuhkembeng berjalan lancar berkat dukungan penuh dari pemerintah desa dan keterlibatan aktif masyarakat. Warga yang hadir dalam pembagian sertifikat hari ini tampak antusias dan menyambut dengan rasa syukur.
“Program PTSL ini merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk mempercepat legalisasi aset tanah di seluruh Indonesia. Desa Kepuhkembeng menjadi salah satu desa yang berhasil melaksanakan program ini dengan baik, sehingga memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat.” Ujarnya.
Melalui Pembagian sertifikat ini, Desa Kepuhkembeng tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, namun juga membuka peluang bagi warga untuk memanfaatkan tanah mereka secara produktif. Pemerintah desa berharap keberhasilan program ini dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
Dengan selesainya pembagian sertifikat tahap kedua ini, Desa Kepuhkembeng menjadi contoh pelaksanaan program PTSL yang efektif dan efisien. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. ***
Pewarta : WAHYU