BLITAR, NusantaraPosOnline.Com-Seorang pengendara motor wanita paro baya meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari kendaraan truk di Jalan Raya Dermojayan, Srengat-Wonodadi, tepatnya di barat Traffic light Togogan, Srengat, Kabupaten Blitar, pada Kamis (24/2/2022) sekitar Jam 10.30 WIB.
Kecelakaan maut tersebut, melibatkan truk gandeng nopol AG 8583 UR dan sepeda motor Honda Legenda nopol L 3416 XW yang dikendarai wanita, umur sekitar 65 tahun, seorang pedagang yang belum diketahui identitasnya.
Darwan, seorang saksi mata mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar Jam 10.30 WIB. Korban yang meningal dunia adalah pengendara sepeda motor Astrea Legenda yang dikendarai wanita, umur sekitar 65 tahun, yang belum diketahui identitasnya. “Korban meningal di TKP. Saat ini jenazah korban dibawa ke rumah sakit Srengat,” Ujarnya.
Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota, Kompol MS Yusif, mngatakan kendaraan yang terlibat insiden yakni truk gandeng nopol AG 8583 UR yang dikemudikan Suradi, warga Desa Pelas Kecamatan Kras Kabupaten Kediri kontra dengan sepeda motor Honda Legenda nopol L 3416 XW yang dikendarai wanita, umur sekitar 65 tahun, seorang pedagang yang belum diketahui identitasnya.
“Kecelakaan tersebut bermula saat truk gandeng berjalan dari arah Wonodadi menuju Srengat. Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Legenda mendahului truk dengan membawa obrok dagangan berisi sayur. Diduga obrok menyangkut bumper truk dan terjadilah laka lantas. Korban pengendara motor Legenda meninggal dunia di lokasi.” Ujarnya.
Korban langsung dievakuasi ke RSUD Srengat. Sementara kedua kendaraan sudah diamankan Polsek Srengat. Hingga saat ini petugas masih berupaya mencari identitas korban insiden lalu lintas tersebut. (Shd)










