SUMENEP, NusantaraPosOnline.Com-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Masyarakat Sumenep (GPMS) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kamis (25/3/2021). Terkait penyaluran program bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dalam aksi tesebut, pendemo mendesak Kepala Dinsos, Moh. Iksan mudur dari jabatannya. Sebab, menurut mereka kinerja Kadinsos tidak becus dalam melaksanakan penyaluran program Bansos BPNT.
“Kami minta Moh. Iksan mundur dari jabatanya sebagai Kadinsos Sumenep, karena sudah tidak berpihak kepada rakyat. Buktinya, pelaksanaan program BPNT amburadul,” Kata korlap aksi, Faisal Akbar dalam orasinya.
Faisal membeberkan, berdasarkan hasil investigasi yang mereka lakukan, ditemukan banyak penyimpangan penyaluran BPNT, yang tidak sesuai aturan yang berlaku. Salah satunya, banyak keluarga penerima manfaat (KPM) menerima beras tidak layak konsumsi. Seperti halnya yang terjadi di Kecamatan Ganding, Guluk-guluk, Pasongsongan, Bluto, Lenteng dan Dasuk.
“Kami minta Dinsos menindaklanjuti temuan kami ini. Karena kami tidak ingin program BPNT sama nasibnya dengan program beras miskin (Raskin) atau Bulog,” Tegas Faisal.
Selain itu, kata Faisal pihaknya juga menemukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sejatinya dipegang oleh penerima bansos, tapi ternyata dipegang langsung oleh agen atau e-Warung. “Padahal sesuai aturan, KKS itu harus dipegang oleh penerima bansos. Tapi di Sumenep, tidak demikian. Malah justeru dipegang oleh agen, ini jelas menyalahi aturan” ungkap dia.
Oleh karena itu, para pendemo menilai kinerja Dinsos patut dipertanyakan. Karena Dinsos dinilai lemah dalam melakukan kontrol terhadap pelaksanaan penyaluran BPNT.
“Kami akan laporkan kinerja Kepala Dinsos ke Bupati bahwa kinerjanya mengawal program tidak maksimal,” tegasnya.
Menangapi tuntutan mahasiswa tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan mengaku telah bekerja sesuai aturan dan penyaluran program BPNT telah sesuai mekanisme yang ada. “Kami bekerja sesuai aturan dan penyaluran BPNT sudah sesuai mekanisme,” jelas Iksan.
Iksan berharap kepada mahasiswa dan masyarakat secara umum, untuk melaporkan ke Dinas Sosial jika menemukan penyaluran program BPNT tidak sesuai aturan. “Kalau ada temuan penyimpangan penyaluran BPNT. Silahkan laporkan kan ke kami jika ada temuan, pasti kami tindak secara tegas. Bilaperlu laporkan ke Polisi.” Ujarnya. (Ags)
Leave a Reply