Hukrim  

Polisi Gerebek Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi di Ogan Ilir, Dua Pelaku Ditangkap

Kartoni dan Jauhari pelaku penimbunan BBM bersubsidi dan ilegal, yang ditangkap Polres Ogan Ilir.

OGAN ILIR, NusantaraPosOnline.Com-Satuan Unit Reserse Kriminal Polresta Ogan Ilir Sumatra selatan, menggerebek gudang penyimpanan BBM bersubsidi yang diduga ilegal. Dari penggerebekan itu, polisi menahan 2 orang tersangka yakni Kartoni (40) dan Jauhari (46).

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, kedua tersangka melakukan penimbunan BBM di wilayah Indralaya Utara.

Penangkapan kedua tersangka berawal saat Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma didampingi Kanit Pidsus Ipda Surya Atmaja melakukan patroli di seputaran wilayah Indralaya Utara.

“Patroli anggota memang ditujukan untuk memberantas penimbunan BBM ilegal ini,” kata Andi di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Minggu (4/12/2022).

Polisi yang sedang patroli lalu melihat ada kendaraan truk yang diduga mengangkut BBM ilegal. Tak ingin kehilangan jejak, petugas membuntuti truk tersebut yang melaju ke dalam hutan berjarak sekitar 150 meter dari jalan raya.

Begitu truk berhenti di sebuah gudang, petugas lalu menggerebek pemilik gudang dan sopir truk. “Saat diciduk, kedua tersangka tidak berkutik dan langsung kami amankan,” terang Andi.

Dijelaskannya, modus operandi kedua tersangka yakni dengan mengisi BBM berkali-kali di salah satu SPBU di Indralaya Utara.

Kegiatan rutin tersebut mengundang kecurigaan polisi yang berjaga-jaga di SPBU dan tempat-tempat dicurigai menjadi gudang penimbunan BBM.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan satu unit truk dengan tangki bahan bakar yang sudah dimodifikasi.

Kemudian tandon BBM dan dua ember yang berisikan total 200 liter minyak, semuanya ditemukan di gudang.

Kedua tersangka terancam Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang migas Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang kesengajaan menganjurkan melakukan perbuatan melawan hukum.

“Para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena illegal drilling, penimbunan BBM ilegal menjadi atensi Bapak Kapolri,” pungkasnya.

Kapolres Ogan Ilir juga memerintahkan anak buahnya untuk terus patroli dan melakukan penindakan jika masih ada penimbunan BBM secara ilegal. “Kami akan terus melakukan pengawasan wilayah hukum Polres Ogan Ilir, hal ini agar tidak ada lagi praktik penimbunan BBM ilegal,” pungkasnya. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!