Hukrim  

Polisi Gerebek Rumah Wakil Ketua DPRD Bali, Ditemukan Sabu Dan Airsoftgun

DENPASAR, NusantaraPosOnline.Com- Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Bali, melakukan penggerebek rumah seorang wakil ketua DPRD Bali di Jalan Pulau Batanta Nomor 70 Denpasar, JGKS alias MJ. Sabtu (4/11) sekitar pukul 11.00. Dari rumah politrikus partai Grindra itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 31 paket sabu serta beberapa barang bukti lainnya.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, membenarkan penggerebekan tersebut. “Ya benar tadi siang ada pengerebekan”. Teranya. Sabtu (4/11/2017) malam.

“Sementara JGKS ini, kami mendapatkan informasi dari masyarakat di tempat tersebut digunakan untuk transaksi narkoba. Dimana diperjual belikan narkotika berupa sabu. Jadi setiap pelanggan yang beli narkotika harus memakai di tempat, terang Kombes Pol Hadi Purnomo usai meninjau TKP.

Dijelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan pengungkapan kasus Narkoba dari beberapa tersangka yang sudah diamankan sebelumnya.

“Sebelum penggerebekan, sudah ada beberapa pemakai yang telah kami amankan. Ada enam pemakai dan 31 saksi yang akan dicek urinnya,” terangnya.

Beberapa barang bukti yang ditemukan dan diamankan pada saat penggeledahan di antaranya satu tas hitam yang di dalamnya terdapat 1 kantung warna hitam berisi tas hitam Thee Best Fagrenses berisi 31 paket sabu dan 3 buah bong yang ditemukan di atas plafon ranjang tempat tidur.

Sebuah kotak plastik di dalamnya berisi 1 paket kristal bening diduga sabu, sebuah bong, serta 2 buah KTA (Kartu Tanda Anggota) Partai Gerindra atas nama JGKS ditemukan di atas rak tembok.

Bukan hanya itu Polisi juga menemukan sejumlah senjata api juga ditemukan di sebuah peti kayu diantaranya sebuah Senpi Baretta, 3 buah Soft Gun, 5 buah tabung gas soft gun, satu buah sajam berupa senjata api dan satu lagi berbentuk tongkat. Sebuah tas berwarna hijau di dalamnya terdapat 5 butir peluru soft gun ditemukan di lantai samping ranjang. Lima kotak peluru senapan angin. Sebuah Pisau Komando serta 3 senjata tajam ditemukan di dalam laci TV.

“Sebanyak 31 paket kami temukan, 3 soft gun dan satu senjata tajam. Nantinya akan kami dalami lagi, memungkin akan ada tambahan pasal undang-undang darurat nomor 12 tahun 51,” imbuhnya.

Disinggung terkait keberadaan pemilik rumah dari fraksi Gerindra, pihaknya hanya menyampaikan yang bersangkutan tidak ada di tempat. “Memang JGKS atau MJ ini sudah kami TO-kan. Nanti setelah 3 kali 24 jam akan kami tentukan statusnya tersangka atau bukan. Dari saksi-saksi kan menyebutkan barang tersebut miliknya,” ujarnya.

Barang bukti temuan tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan Jro Janggol masih dalam pengejaran Polisi. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!