Hukrim  

Polisi Gerebek 4 Gudang BBM Ilegal Di Jambi

Poilsi gerebek gudang BBM Ilegal di kawasan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

JAMBI, NusantaraPosOnline.Com-Tim gabungan Polresta Jambi dan Tim Macan Reskrim Polsek Kota Baru melaku penggerebekkan lokasi empat gudang Bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang belokasi di kawasan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menemukan barang bukti puluhan ton minyak jenis solar, minyak tanah dan pertalite. Untuk kasus ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kasusnya.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Afrito Marbarbo, mengatakan dari hasil penyelidikan Tim Reskrim Polsek Kota Baru, yang dilakukan Kamis (07/01/2021) petang, berhasil menemukan empat lokasi pengolahan dan penimbunan minyak ilegal yang ada di RT 25, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Jambi.

Dalam pengerbekan tersebut, polisi mengamankan beberapa orang yang diduga pelaku dan menemukan empat gudang pengolahan dan penimbunan BBM ilegal dengan barang bukti puluhan drum berisi BBM ilegal.

Selain itu, polisi juga menemukan derigen ukuran besar berisi minyak jenis solar, minyak tanah dan pertalite yang diperkirakan berjumlah puluhan ton serta satu unit mobil truk modifikasi.

“Minyak ilegal ini berasal dari daerah Bayat, Kabupaten Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan, dibawa ke lokasi ini untuk diolah kembali menjadi BBM ilegal jenis solar, minyak tanah dan Pertalite,” kata Afrito yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres.

Gudang pengeloaha dan penimbunan BBM ilegal tersebut sudah beroperasi cukup lama dan menghasilkan banyak BBM olahan sendiri atau ilegal yang dijual atau dipasarkan ke pedagang kaki lima dan warung di pinggiran Kota Jambi dan sekitarnya.

Menariknya, lokasi pengolahan dan penimbunan minyak ilegal tersebut berada di kawasan rumah warga padat penduduk dan masing-masing gudang memiliki peran yang berbeda dalam mengelola minyak ilegal. Namun, gudangnya masih dalam satu kawasan yang diduga pelakunya masih ada hubungan saudara.

“Masing-masing gudang yang berada di sekitar rumah warga itu, ditemukan BBM ilegal yang berbeda-beda jenisnya mulai dari minyak tanah, solar dan pertalite,” sebutnya.

Diduga BBM ilegal tersebut, khusus jenis pertalite dijual untuk atau ke pedagang Pertamini yang dijual dipinggir jalan yang ada di Kota Jambi. Untuk kasus ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna pengungkapan kasus tersebut. (jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!