Aksi pelaku sangat meresahkan masyarakat. Karena kerap memaksa dan mengancam pengendara jika tidak memberikan uang, khususnya kendaraan besar seperti truk agar diizinkan melintas.
MUARA ENIM, NusantaraPosOnline.Com-Tim Opsnal Reskrim Polsek Lawang Kidul meringkus lima orang pelaku pemerasan atau pemalak terhadap para sopir yang melintas di Jalur Lintas Sumatera Tengah (Jalinsumteng), tepatnya di Jembatan Muara Bangke Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Rabu (12/11/2025).
Kelima pelaku, yakni : Awaludin (47) warga Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Muara enim, dan Ariyansah (34), Amat Ramidi (45), Andi Hariyanto (36), Apriyadi (38), keempatnya warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim. Para pelaku diringkus polisi sekitar pukul 23.00 WIB.
Selain menangkap lima pelaku, polisi juga mengamanakan sejumlah barang bukti, diantaranya uang hasil pungli Rp 203.000, dengan rincian 1 lembar uang kertas pecahan Rp10.000, 3 lembar uang kertas pecahan Rp 50.000, 17 lembar pecahan Rp2000, 9 lembar pecahan Rp1.000, 2 HT (Handy Talkie) merek Baofeng, 1 buah lampu pengatur jalan (Traffic Man), dan 1 buah tas selempang.
Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Zakwan Rifqi membenarkan penangkapan kelima pelaku.
“Sudah kita amankan lima pelaku. Dalam menjalankan aksinya, para paera pelaku ini kerap memaksa dan mengancam pengendara jika tidak memberikan uang, khususnya kendaraan besar seperti truk agar diizinkan melintas.” Ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Mantan Kanit Pidsus Polres Muara Enim ini juga menjelaskan, bahwa Unit Reskrim melaksanakan giat berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/312/X/OPS.1.3/2025 pelaksanaan Ops Sikat II Musi 2025. Hal ini dalam rangka penanggulangan kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan Premanisme.
Menindaklanjuti terkait viral di media sosial TikTok di akun Zanal Abidin770 dan laporan pungli dengan meminta uang kisaran dari harga Rp 50.000 sampai Rp 200.000 di Jembatan Muara Bangke Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul.
Pada saat di jalan tersebut, kata dia, Unit Reskrim melihat 5 orang laki-laki yang sedang melakukan aksi pemalakan terhadap kendaraan yang melintas tanpa ada izin dari yang berwenang.
Karena sudah meresahkan masyarakat, sambung Zakwan, ia memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Noky Juliawan dan anggota Reskrim Polsek Lawang Kidul untuk menindaklanjuti laporan pungli tersebut dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku pungli.
“Pelaku ini memanfaatkan momen perbaikan jembatan dengan sistem buka tutup tanpa izin dari pihak berwenang. Kelima pelaku pungli akan dilimpahkan ke Polres Muara Enim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Andi Hariyanto (36) salah satu pelaku pungli mengatakan, dirinya bersama empat rekannya melakukan pungli yang dikemas mengatur lalu lintas di Jembatan Muara Enim Bangke Desa Darmo dengan sistem buka tutup tersebut dimulai pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB.
“Dalam semalam bisa mendapat uang Rp 500 ribu. Uangnya untuk makan dan beli rokok. Kalau ada sisanya uang tersebut dibagi lima. Baru satu minggu kita mengatur lalu lintas sistem buka tutup di jembatan karena dalam perbaikan,” ujarnya. ***
Pewarta : MARWAN HUTABARAT










