Hukrim  

Polisi Tahan Ketua PP Blora, Terkait Kasus Penipuan Dan Narkoba

Polisi saat melakukan penggeledahan markas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora. (Foto : Polres Blora)

BLORA, NusantaraPosOnline.Com-Polres Blora Jawa tengah menahan ketua Pemuda Pancasila (PP) cabang Blora, Jawa tengah Munaji. Ia ditangkap di markasnya di Kecamatan Ngawen. Terkait kasus dugaan penipuan dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, membenarkan atas penangkapan ketua PP Blora, MJ (MJ). Ia ditangkap di markasnya di Kecamatan Ngawen.

“Penangkapan ketua PP Blora saudara MJ (Munaji), berawal atas pengaduan masyarakat berinisial SS, yang mengaku menjadi korban penipuan tersangka MJ. Terkait permasalahan hukum yang menimpa suami SS atas nama Yatmin yang tersadung kasus penadahan kendaraan bermotor. Kasus sedang kita tangani dan sudah masuk tahap dua.” kata Wiraga di ruangannya, Rabu (15/12/2021).

Lalu, MJ berusaha menawarkan bantuan kepada SS dengan meminta uang sebesar puluhan jutah. Setelah uang diserahkan, namun kasus hukum tetap berjalan hingga dilakukan penahanan terhadap saudara Yatmin.

“Tersangka MJ ini berusaha menghubungi istri dari saudara Yatmin untuk menawakan bantuan dengan membayar Rp 40 juta supaya Yatmin bisa lepas dari jeratan hukum hukum. Namun setelah uang diserahkan kepada tersangka MJ kasus suaminya tetap lanjut, bahkan Yatmin kita tahan.” Tegas Wiraga.

SS kemudian berusaha menanyakan uang kepada tersangka MJ, dengan tujuan agar uang dikembalikan. Namun usaha SS gagal, uang tidak ada kejelasan dan komunikasipun tidak ada lagi. Selanjutnya atas kejadian tersebut SS melaporkan kejadian tersebut ke Pores Blora guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Setelah kita lakukan gelar perkara, cukup unsur. Kemudian pada Minggu malam 12 Desember 2021 sekitar pukul 21.00 WIB kita lakukan penangkapan terhadap MJ. Pelaku kita tangkap di Kecamatan Ngawen, yang kebetulan juga kantor PP,” Teranya.

Ia menambahkan, dari penangkapan ini, pelaku MJ dinyatakan positif narkoba usai dilakukan tes urine di Mapolres Blora.

“Kita lakukan tes urine karena memang ada laporan juga dari masyarakat. Hasilnya positif. Dalam malam itu juga kita lakukan penggeledahan, kita temukan beberapa barang bekas bungkus almunium foil. Namun ini masih kita ajukan ke Lab apakah itu benar narkoba atau bukan,” ujarnya.

Selain menemukan barang bukti, Polisi juga mengamankan istri MJ yang juga dinyatakan positif narkoba.

“Selanjutnya kita cek istrinya hasilnya juga positif. MJ saat ini kita tahan sementara istrinya masih proses pemeriksaan karena statusnya masih kita tetapkan sebagai saksi,” ujarnya.

Sementara itu, AKP Santoso, Kasat Narkoba Polres Blora mengatakan dari hasil pemeriksaan awal kedua pelaku positif menggunakan metafetamin.

“Untuk barang bukti kita amankan diantaranya, plastik klip yang diduga bekas pembungkus sabu, korek api yang dimodifikasi. Ini masih kita lakukan pemeriksaan.” Pungkasnya. (Min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!