JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Polisi tangkap 11 remaja pelaku pengeroyokan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (13/7/2018). Para pelaku yang masih berstatus pelajar ditangkap polisi setelah mengeroyok empat orang warga tetangga desanya.
Setelah ditangkap dari rumah masing-masing, 11 remaja asal Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, itu langsung dinaikkan ke truk polisi.
Namun, saat proses evakuasi, puluhan orang tua mereka langsung syok dan menangis histeris. Bahkan, salah seorang di antaranya nyaris pingsan. Mereka tak menyangka putra-putranya akan dijebloskan ke dalam penjara.
Kapolsek Kesamben AKP Mohamad Amin, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya 11 orang remaja ditangkap polisi karena telah melakukan pengeroyokan terhadap empat warga Desa Pojok, Kecamatan Kesamben. Akibat perbuatan mereka, dua dari empat korban kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Mojokerto.
Menurut AKP Mohamad Amin, peristiwa pengeroyokan bermula setelah salah seorang pelaku berinisial ANP dipukuli oleh pemuda tak dikenal. Karena tak terima dan ingin balas dendam, pelaku selanjutnya mengajak teman-temannya melakukan penyisiran dan penghadangan di Desa Watudakon. Saat yang bersamaan, korban yang berjumlah empat orang melintas di tempat kejadian perkara (TKP).
“Korban saat itu sedang mengisi bensin di Pertamini. Karena curiga para korban merupakan pelaku pemukulan terhadap ANP, para pelaku mendatangi korban dan langsung mengeroyok korban beramai-ramai,” Terang Mohamad Amin.
Dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku pemukulan terhadap ANP bukanlah keempat korban atau salah sasaran. Akibat perbuatannya, 11 tersangka tersebut terancam akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(ris/frt)