SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com– Polres Madiun menemukan aliran dana kredit fiktif kredit usaha rakyat, yang salurkan oleh Bank BNI cabang Madiun. Total kredit fiktif mencapai Rp 1,4 miliar tersebut merupakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan ke Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Galang Artha Sejahtera, Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun
Ketua KSP Galang Artha Sejahtera (KSP GAS), Hendri Winarno (30), yang merupakan warga warga Desa Tambakmas, saat ini menjalani pemeriksaan atas penyelewengan Rp 1.439.895.184 tersebut.
Dalam proses pengajuan KUR tahun 2012-2014 telah terjadi rekayasa data nama yang dicantumkan dalam penerimaan dana KUR BNI fiktif sekitar 300 orang.
“Modusnya koperasi merekayasa data anggotanya sebagai pemohon kredit seakan-akan mengajukan KUR. Padahal anggota koperasi banyak yang tidak mengajukan KUR ke BNI ungkap Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono, kepada wartawan, Selasa (10/10/2017).
Menurut Hanif, penyidik juga menemukan nilai pinjaman nasabah yang diajukan telah dimarkup. Dana KUR yang seharusnya disalurkan ke para nasabah sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi.
Diketahui sebelum ditangani Polres Madiun, pemilik KSP GAS telah mengajukan dana KUR di BNI cabang Madiun sebesar Rp 2 miliar. Namun hingga Juli 2017 mengalami kemacetan angsuran dan besar tunggakan pinjaman KSP GAS ke BNI Madiun senilai Rp 1.439.895.184.
Sementara itu pihak BNI Cabang Madiun membenarkan penyaluran dana KUR KSP GAS dari BNI. Namun dirinya tidak mengetahui kronologisnya hingga kasus itu ditangani Polres Madiun.
“Saya masih baru menjabat di sini mas, jadi saya belum paham, bagaimana proses verifikasi BNI. Kami akan cek, kok bisa loloskan 300 pemohon kredit fiktif,” ungkap Pimpinan Cabang BNI Madiun Eko Indiartono.
Ditempat terpisah Ketua KSP GAS, Hendri Winarno (35) membantah hal tersebut, KSP GAS mengajukan pinjaman KUR fiktif ke BNI Cabang Madiun hingga merugikan negara Rp 1,4 miliar.
Ia berdalih seluruh nasabah yang mengajukan KUR ke BNI 46 Cabang Madiun lima tahun lalu sudah disurvei pihak bank.
“Semua persyaratan lengkap. Semua melalui survei dan disetujui pihak bank,” kata Hendri yang ditemui di rumahnya, di Kelurahan Bangunsari, RT 29/ RW 06, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Kamis (12/10/2017).
Hendri dikonfirmasi terkait tudingan penyidik Tipikor Polres Madiun yang menyebut 300 dari 600 data nasabah yang diajukan mendapatkan KUR fiktif dan rekayasa.
Modusnnya, anggota koperasi dicomot namanya untuk didaftarkan mengajukan KUR. Padahal faktanya, anggota itu tidak pernah mengajukan kredit. Selain itu ditemukan adanya mark up atau penggelembungan jumlah pinjaman.
Ditanya tetang manipulasi data dan mark up besarnya pinjaman, lagi-lagi Hendri membantahnnya.
“Semuanya sudah sesuai. Dan, jaminanannya juga sudah ada,” kata pria berkacamata yang mengaku sudah beberapa kali diperiksa di Polres Madiun.
Menyoal adanya keterlibatan oknum pegawai BNI Cabang Madiun dalam kasus ini, Hendri enggan berkomentar. Ia meminta wartawan mengonfirmasi langsung ke Polres Madiun.
“Semua keterangan saya sudah di polisi, nanti tanya ke polisi saja,” kata Hendri. (wr)