Proyek Bantuan Keranjang Impor Rp 7,88 Milyar Dari DKP Jatim Mangkrak

PLH Kepala DKP Propinsi Jawa Timur Ir. Asmuri Syarif, MM (pang kiri batik hitam) dalam sebuah acara.

SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Ribuan kranjang ikan merek Craemer, yang dibeli dari Jerman Mangkrak. Kranjang ikan ini merupakan bantuan Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur,  yang diberikan kepada 11 Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan, Trenggalek, pada Desember 2017 lalu.

Bukan hanya kranjang ikan, juga terdapat puluhan trolly bantuan DKP Jatim tahun 2017 lalu, juga Mangkrak. Sejak ribuan kranjang ikan tersebut, diserahkan kepada nelayan Trenggalek, tidak pernah digunakan, untuk peruntukannya. Kini kranjang ikan impor tersebut yang dibeli DPK Jatim dari Jerman tersebut, tak ubahnya barang rongsokan yang disimpan di rumah-rumah ketua KUB.

Menurut salah seorang ketua KUB nelayan Kecamatan Watulimo, HB (52) ia mengatakan, pihaknya mengaku senang dapat bantuan kranjang ikan tersebut, tapi sejak diterima tidak kami  gunakan, karena kranjang bantuan merek Craemer, tersebut muatannya sedikit, jadi kami rugi.

“Untuk mengangkut ikan dari darmaga tempat menimbang ikan sangat dekat hanya kisaran 15 meter saja,  kalau mengunakan kranjang bantuan DKP Jatim muatannya ikannya dikit, hanya kisaran 30 – 40 Kg untuk satu kali angkut, sedangkan kalau mengunakan kranjang rotan itu bisa muat ikan hampir 100 Kg sekali angkut. Jadi terlalu lama kalau mengunakan kranjang Impor tersebut. Oleh karena itulah, kranjang bantuan DKP  2017 itu tidak kami pakai.” Terangnya.

Disamping memuat ikan sedikit, juga mengangkutnya bisa lama, kami juga rugi membayar ongkos kuli panggul atau orang yang tukang angkut ikan. Kalau pakai kranjang rotan muatannya banyak dan lebih cepat.

Ribuan keranjang ikan merek Craemet bantuan DKP Jatim, tiba di sebuah gudang, dikawasan PPI Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek tahun 2017 lalu. Sebelum dibagikan ke 11 KUB nelayan.

“Jaraknya dari sandaran kapal (darmaga) ketempat menimbang ikan kan sangat dekat, wong Cuma sekitar 15 meter. Kalau mengangkutnya pakai kranjang bantuan DKP 2017 ya kelamaan. Atau tidak efisien.” Tambahnya HB.

Oleh karena itulah kranjang tersebut tidak kami pakai. Meski tidak kami pakai yang namanya diberi bantuan ya kami terima. Ya namanya diberi bantuan, ya kami terima entah nantinya terpakai atau tidak.

Lebih lanjut HB menjelaskan Trenggalek ada 11 KUB yang menerima bantuan kranjang ikan dari DKP Jatim tahun 2017 tersebut. Namun dari 11 KUB tersebut ada yang dibentuk dadakan (mendadak) diduga KUB penerima bantuan ini ada KUB yang tidak berbadan hukum.

“Saya juga tidak tahu persis kok tiba-tiba DKP Jatim memberi bantuan kranjang ikan yang tidak sesuai dengan kondisi kebutuhan dilapangan. Sehingga bantuan tersebut  sampai sekarang tidak kami pakai ujar HB, yang wanti-wanti tidak disebutkan namanya, dengan alasan kalau protes takut tidak diberi bantuan lagi oleh DKP Jatim.

Terkait hal tersebut, menurut Koordinator Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak) Safri nawawi, ia mengatakan, proyek ini terkesan dipaksakan oleh DPK Jatim. Dari temuan dilapangan dari 11 KUB nelayan penerima bantuan di Trenggalek, ada KUB yang dibentuk secara dadakan, bahkan kuat dugaan dari 11 KUB nelayan penerima bantuan tersebut ada yang belum berbadan hukum.

“Proyek ini sangat dipaksakan oleh DPK Jatim hal ini bisa terlihat jelas hingga saat ini bantuan kranjang dan trolly tersebut sejak 2017 sampai sekarang masih mangkrak. Kalau bantuan itu sesuai kebutuhan dan ada usulan dari nelayan tak mungkin akan mangkrak.” Ujar Safri.

Diberitakan sebelumnya, pada APBD tahun 2017, DKP Jatim meangarkan proyek hibah untuk nelayan Kabupaten Trengalek dan Pacitan, dengan anggaran sebesar Rp 7.088.000.000. proyek hibah tersebut berupa pembelian 8.595 buah keranjang ikan, dan 60 trolly. Yang ikut ketiban rezeki dari DKP Jatim, untuk mengerjakan proyek tersebut adalah CV Patra Jaya, yang berkantor di JL Raya Kasri No 453 RT/RW 01/02 Patungasri, Pandaan, Pasuruan, Jawa timur.

Puluhan Trolly bantuan DKP Jatim, saat tiba di sebuah gudang, dikawasan PPI Prigi, Kabupaten Trenggalek tahun 2017 lalu. Belum dibagikan ke 11 KUB nelayan.

Lsm Arak menganggap, proyek pembelian keranjang ikan merek Craemer, dan trolly tersebut diduga terjadi prantek korupsi, karena harga satuan keranjang ikan merek dianggarkan kisaran Rp 650 ribu – Rp 700 ribu (Harga tersebut keranjang tidak ada tutup) per keranjang. Kuat dugaan harga satuan keranjang lebih tinggi dari harga pasaran.

Keranjang ikan merek Craemer, adalah produk Jerman, memang berkualitas bagus, nyaris tiada lawan. Tapi dari hasil koordinasi Lsm Arak dengan beberapa orang pengusaha importer udang dan pengurus Kelompok usaha bersama (KUB) Nelayan, yang ada di Cilacap, Jawa tengah.

Dari keterangan pengusaha tambak udang dan pengurus KUB yang ada di Cilacap tersebut, mereka menyebutkan harga keranjang ikan bermuatan 50 Kg merek Craemer, harganya pasaran hanya dikisaran Rp 300 ribu – Rp 350 ribu per buah. Apalagi jumlah keranjang ikan yang dibeli DPK Jati dari Jerman tersebut mencapai 8.595 buah, itu jumlah yang sangat banyak sehingga harganya bisa lebih murah.

Bukan hanya itu untuk pembelian 60 buah trolly, juga diduga terjadi mark-up harga, karena dari pengakuan para pengurus KUB nelayan penerima bantuan yang ada di kabupaten Trenggalek. Mereka ada yang sangup membuat Trolly dengan harga Rp 4,5 juta – Rp 5 juta per buah, dengan kualitas yang sama dengan Trolly bantuan DKP Jatim. Bahkan kualitasnya bisa diatas Trolly bantuan DKP Jatim.

Oleh karena itu Lsm Arak menduga adanya praktek Mark-up pada pembelian 8.595 Keranjang ikan, dan 60 buah Trolly tersebut. Lsm Arak juga curiga ada persekongkolan antara DKP Jatim dengan CV Patra Jaya untuk melakukan pengelembungan harga satuan barang.

Sampai beritah ini diturunkan NusantaraPosOnline.Com, masih terus berusaha meminta klarifikasi ari pihak DKP Jatim.(rin/yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!