JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Pemkab Jombang kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pemerintah Republik Indonesia terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2017.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Ayub Amali Kepada Setiajit SH MM PJS Bupati Jombang yang didampingi Ketua DPRD Jombang Joko Triono di Kantor BPK Sidoarjo, Jumat (25/5) bersama 19 Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Timur
PJS Bupati Jombang Setiajit SH.MM mengatakan, penghargaan yang diraih Kabupaten Jombang ini berkat kerja keras dan konsistensi dari seluruh elemen atau stakeholder Pemkab dalam meningkatkan serta mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang setiap tahunnya diperiksa oleh BPK.
Pemkab Jombang selalu mendapat predikat WTP yang mana opini tersebut merupakan penilaian tertinggi dari BPK untuk melihat bagaimana laporan keuangan dari masing-masing Pemda.
“Pengelolaan keuangan di Pemkab Jombang dari tahun ke tahun sudah pada track yang benar dengan capaian standar tertinggi, tahun ini adalah tahun kelima secara berturut turut,” Kata Setiajit.
Saya berharap ke depan terkait pengelolaan keuangan daerah di Jombang, selain mempertahankan predikat kualitas pengelolaan keuangan negara yang efektif, pemkab juga perlu memperhatikan evaluasi dan rekomendasi dari BPK agar terhindar dari segala bentuk kesalahan-kesalahan yang nantinya menimbulkan permasalahan hukum.
”Selain itu, Pemkab juga diminta untuk mampu meningatkan pelayanan publik kepada masyarakat Jombang. Hal ini perlu dilakukan supaya warga Jombang merasa terayomi atas kinerja Pemkab,” terangnya.
Setiajit juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemkab Jombang yang telah konsisten untuk bekerja keras dalam mengelola keuangan dan asset daerah sesuai dengan kaidah peraturan perundangan yg berlaku. (Hms/Kominfo)