Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintah

Prencanaan Buruk, Proyek LPJU Bikin Pusing Ratusan Pemdes Di Kab Mojokerto

×

Prencanaan Buruk, Proyek LPJU Bikin Pusing Ratusan Pemdes Di Kab Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Bupati Mojokerto, H. Mustofa Kamal Pasa (MKP), SE

MOJOKERTO (NusntaraPosOnlene.Com) – Proyek lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang merupakan program Bupati Mojokerto, H. Mustofa Kamal Pasa (MKP), SE, telah membuat pusing ratusan pemerinta desa(Pemdes) di Kabupaten Mojokerto, Jawa timur. Pasalnya proyek ratusan milyar tersebut, prencanaanya diangap bobrok dan membebani anggaran desa.

Sejak tahun 2012, Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, berjung mati-matian untuk mengangarkan proyek LPJU, perjungan MKP berhasil tahun 2012 berhasil mengaggarkan sebesar Rp 30 milyar, hanya untuk pembelian bola lampu LED merk Strahl tipe Kratos Modular I 60W dan 100W.

Bola lampu tersebut untuk dibagikan ke desa-desa yang tersebar di 18 kecamatan dikabupaten Mojokerto. Masing-masing dusun mendapatkan jatah 10 bola lampu. Untuk pembelian tiang lampu, ongkos pasang, dan kabel dibebankan kepada Pemdes. Proyek tergolonga aneh APBD Kab Mojokerto, hanya untuk membeli bola lampu, sehingga menimbulkan banyak masalah, karena lampu LPJU tersebut selain mahal juga tak bisa asal dipasang.
Namun meski aneh, proyek pembelian bola lampu senilai Rp 30 milyar, tahun 2012 bermasalah. Program tersebut terus berlanjut dengan menyedot anggaran yang hampir sama setiap tahunnya. Tahun 2016, setiap desa mendapatkan jatah 15 lampu. Tahun ini, jumlah itu ditambah lagi 15 lampu per dusun.

Bertahun-tahun program ini berjalan, Pemkab Mojokerto, tetap tidak menganggarkan biaya untuk pembelian tiang LPJU tersebut. Pemkab membebankan pengadaan tiang LPJU berikut instalasinya kepada masing-masing Pemdes dengan anggaran yang tak sedikit.
Bahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memberikan edaran bahwa biaya pemasangan LPJU yang dibebankan kepada desa mencapai angka Rp 4.711.000 per titik lampu.

Mengingat besarnya anggaran untuk pemasangan LPJU itu rupanya justru membebani Pemdes. Bahkan beberapa desa sampai sekarang, memilih untuk tidak memasang lampu, yang diberikan dari Pemkab Mojokerto. Bahkan tidak sedikit pula Pemdes yang memilih untuk tidak mengambil lampu sesuai dengan jatah yang ditetapkan Pemkab Mojokerto dengan alasan tidak ada anggaran pemasangan.

”Pemdes dipaksa untuk menerima hibah lampu itu. Tahun pertama 15 unit per dusun, dan tahun ini ditambah lagi 15 unit,” Ucap Kades Mojodadi, Kecamatan Kemlagi Agus Suyitno, Senin (7/8/2017).

Menurutnya, Pemkab Mojokerto juga tidak memiliki petunjuk teknis dan anggaran untuk pemasangan LPJU tersebut. Desa tak mungkin mengalokasikan anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah hanya untuk pengadaan tiang, dan pemasangan LPJU.
Terlebih, anggaran APBDes sudah diplot harus digunakan untuk anggaran yang lebih penting. ”Kami hanya memasang beberapa saja. Ada yang diambilkan dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan ada juga yang diambil dari bagi hasil pajak,” Terang Agus.

Tak hanya dipusingkan dengan pemasangan, dan jaringan instalasinya, pihak Pemdes juga harus memikirkan biaya beban per bulan. Menurut informasi, satu lampu harus membayar biaya bulanan Rp300.000. ”Tapi saat ini, lampu itu kita pasang di aliran listrik PLN. Tidak tahu itu bagaimana statusnya. Tapi yang jelas jika harus membayar sendiri, Pemdes jelas tidak mampu. Kalau 100 lampu, bisa dibayangkan untuk rekening PJU saja mencapai Rp300 juta / bulan” Ungkapnya.

Hal senada diungkapkan, Kades Pandanarum, Kecamatan Pacet Andik, ia juga mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya, pemasangan LPJU di kampung itu tak memiliki payung hukum sehingga rawan dibidik aparat penegak hukum. Pemdes sangat terbebani dengan proyek LPJU yang berasal dari Pemkab yang dipaksakan tersebut.
”Pemdes Pandanarum, mendapat jatah 90 buah lampu. Tapi, belum kami pasang karena memang belum ada aturan bagaimana mekanisme pemasangannya. dan saat ini kami belum punya angaran.” kata Andik.

Kami sangat khawatir jika nantinya rekening LPJU dibebankan kepada Pemdes. Saat proye digulirkan Pemkab Mojokerto pernah menjanjikan bakal memberikan anggaran khusus untuk pembayaran rekening bulanan untuk LPJU. Namun, sampai saat ini tidak ada realisasi. “Kami sangat menyayangkan masalah ini, karena tidak mungkin Pemdes mengunakan APBDes hanya untuk membayar rekening PJU saja. Ada beberapa desa yang menerima 100 lebih lampu. Bisa dibayangkan berapa anggaran bulanan untuk rekening listriknya,” Tambah Andik. (rin/bm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!