Proyek Pematangan Lahan Sentra IKM Slag Alumunium Rp 941,818 Juta, Pemkab Jombang Serat Korupsi

Proyek Pematangan Lahan Sentra IKM Slag Alumunium Desa Bakalan, pekerjaan berupa pengurugan lahan volume pekerjaan 4904,33 M 3. Dibiyai DAK 2020 sebesar Rp 941.818.114. Senin (28/6/2021)

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Proyek Pematangan Lahan Sentra IKM Slag Alumunium Desa Bakalan (kode tender 3910116), berlokasi di Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito Jombang, Jawa timur, yang ditangani Dinas Perdagangan dan perindustrian, Jombang, terus menjadi sorotan Lsm Arak (Lsm Aliansi rakyat anti korupsi), pasalnya proyek tersebut terindikasi korupsi.

Proyek ini dibiayai dari Dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020, dikerjakan oleh CV Bintang sakti utama (CV BSU) yang beralamat di Buduran RT 008 RW 003 Buduran, Wonosari Madiun, dengan nilai kontrak Rp 941.818.114, dan konsultan CV Haniv Konsultan.

Koordinator Lsm Arak, Safri nawawi, mengatakan pelaksanaan Proyek Pematangan Lahan Sentra IKM Slag Alumunium Desa Bakalan, kuat dugaan terjadi praktek penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Pada proyek pematangan lahan ini ada tiga jenis pekerjaan, yakni pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, dan pekerjaan RK3K. Nah yang menjadi pekerjaan inti adalah pekerjaan tanah, berupa pengurugan lahan landscape dan jalan operasional, volume pekerjaan 4904,33 M 3. Menurut Spek (spesifikasi) pengerjaan pengurugan ini, seharusnya mengunakan material Sirtu. Tapi kenyataan dilapangan, pengurugan diduga tidak sesuai spek yaitu mengunakan material tanah urug biasa.” Ujar Safri, Senin (28/6/2021).

Menurut Safri, sedangkan harga tanah urug biasa dengan sirtu, ada selisih harga hampir separo (50 persen). Atau dengan kata lain harga Sirtu lebih mahal sekitar 50 persen jika dibandingkan dengan harga tanah urug biasa.

Tak hanya itu, yang lebih parah lagi, pekerjaan pengurugan lahan seluas 1,5 hektar tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai volume, karena hasil pekerjaan dilapangan ketebalan (Ketinggian) urugan hanya sekitar 30 Cm.  

“Jadi ada potensi kerugian negara akibat adanya pengurangan spek Sirtu, diganti tanah urug biasa. Secara otomatis, kualitas dan hasil pekerjaan dilapangan pun juga menghasilkan pekerjaan yang bermutu rendah.” Ujar Safri.

Safri menegaskan, sebagai bukti bahwa hasil pekerjaan pematangan lahan atau pengurugan tahun 2020 bermutu rendah, pada hari Senin 28 Juni 2021, teman-teman saya mendatangi lokasi proyek. Hasilnya adalah, memang lahan yang diurug kondisinya seperti kubangan babi becek disana-sini.

“Jadi kalau pengurugan lahan Proyek Pematangan Lahan Sentra IKM Slag Alumunium Desa Bakalan tahun 2020 mengunakan material Sirtu tidak mungkin kondisi dilapangan bisa becek berlumpur seperti kubangan babi.” Ujarnya.

Masih menurut Safri, kendaraan mobil kecil saja, seperti mobil jenis avanza bisa nyangkut dilumpur, jika masuk kelokasi proyek, padahal saat ini bukan musim penghujan.

“Bahkan tahun 2021 ini ada pengerjaan lanjutan. Pengerjaan lanjutan tahun 2021 juga terhambat, karena mobil pengangkut material bangunan tidak bisa masuk kelokasi proyek. Penyebabnya adalah hasil pekerjaan pematangan lahan (Pengurugan lahan) tahun 2020 lalu hasil pekerjaanya sangat buruk. Jadi ini bukti bahwa hasil pekerjaan CV BSU tahun 2020 sangat buruk.” Tegas Safri.

Safri berharap, APH (Aparat penegak hukum) segera mengusut kasus ini. APH harus bergerak cepat karena tahun anggaran 2021 ini, dilokasi tersebut ada pekerjaan lanjutan. Dan pekerjaan lanjutan tahun 2021 diantarnya ada pekerjaan tanah, berupa pengurugan dengan Sirtu volume pekerjaan sekitar 8.600 M3.

“Pekerjaan pengurugan lanjutan tahun 2021 yang volumenya sekitar 8.600 M3, untuk menguruk (menimbun) hasil pekerjaan urugan tahun 2020 lalu, yang sekarang becek seperti kubangan babi. Nah kalau sudah tertimbun Sirtu baru (urugan tahun 2021 ini). Maka pekerjaan tahun 2020 sulit untuk pembuktianya.” Ujar Safri.

Oleh karena itu, Kami berharap kepada Kepala Kejaksaan negeri (Kejari) Jombang, segera mengusut kasus proyek Pematangan Lahan Sentra IKM Slag Alumunium tahun 2020. Kajari jangan hanya sibuk bermesraan dengan eksekutif melaunching Program Penyuluhan Hukum “Jaksa Jaga Desa” didesa-desa, dan Kasi Intel, jangan hanya terfokus mengurusi proyek didesa yang ditangani Pemdes saja.

Sementara itu, salah seorang karyawan PT Dwi Mulia Jaya (PT DMJ), selaku pemenang tender proyek lanjutan Pembangunan Sentra IKM Slag Alumunium Desa Bakalan tahun 2021, mengatakan proyek lanjutan tahun 2021 ini, peletakan batu pertama Senin (21/6/2021).

“Kami PT DMJ, mulai bekerja 8 juni 2021, lalu.”  Ujarnya, dan wanti-wanti untuk tidak disebutkan namanya, dalam pemberitaan. Senin (28/6/2021).

Disinggung, kenapa hari ini tidak ada aktifitas pekerjaan ? “Untuk kendaraan barang kesulitan masuk kelokasi proyek, karena kondisi tanah masih lembut. Untuk mengurug jalan saja kami sudah menghabiskan ratusan kubik. Tapi kendaraan barang tetap tak bisa masuk kelokasi proyek. Takut mobilnya nyangkut ditanah.” Ujar karyawan PT DMJ.

Ia menambahkan, saat ini truk pengangkut material tanah urug pun tidak bisa masuk kelokasi. Bayangkan mobil kecil saja sulit masuk kelokasi. Apalagi mobil pengangkut material, atau truk pengangkut Sirtu. “Harga sirtu yang kita masukan kelokasi murah, tapi kalau mobil truknya nyangkut ditanah karena tanahnya amblas kebawah,  jadinya akan besar pasak dari pada tiang. Biaya perbaikan mobil lebih mahal, ketimbang harga sirtu. Oleh karena itulah, pengerjaan terganggu.” Terangnya.

Tahun 2020 lalu, lokasi proyek sudah diurug dengan anggaran Rp 941.818.114. Kenapa lokasi proyek malah tidak bisa dilewati kendaraan pengangkut material ? “Wah kami kurang tahu kalau pekerjaan tahun 2020. Soalnya kami (PT DMJ) baru mengerjakan tahun 2021 ini.” Kata Karyawan PT DMJ, kepada NusantaraPosOnline.Com, di lokasi proyek. (Rin/Why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!