Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

PVRI Luncurkan Petisi Minta Jokowi Copot Ketua KPK Firli Bahuri

×

PVRI Luncurkan Petisi Minta Jokowi Copot Ketua KPK Firli Bahuri

Sebarkan artikel ini
Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) menggalang petisi yang berisi desakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mencopot Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Petisi itu muncul untuk menyikapi, sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang keberatan dengan temuan Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI), terkait maladministrasi pada proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pimpinan KPK bahkan balik menuding pemeriksaan yang dilakukan oleh Ombudsman RI sebagai bentuk maladministrasi. PVRI menilai bahwasanya ini merupakan bukti baru dari sikap antikoreksi yang membuat KPK semakin lemah di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, Ketua KPK.

Menurut Yansen Dinata inisiator petisi sekaligus juru bicara PVRI, mengatakan keberatan melaksanakan tindakan korektif memperlihatkan sikap anti koreksi pimpinan KPK.

“Oleh karena itu kami mengajak warga negara, siapa saja, dan di mana saja untuk menyuarakan masalah ini. Caranya adalah menandatangani dan sebarkan petisi kami agar tuntutan ini bisa sampai ke telinga Presiden (Jokowi), segera memberhentikan Firli Bahuri.” Kata Yansen saat konfirmasi kepada wartawan, Sabtu (7/8 2021).

Menurutnya, KPK sudah semakin melemah. Indeks persepsi antikorupsi kita rendah. Jumlah dan kualitas penindakan KPK menurun. Pimpinan KPK juga terus dibiarkan terlibat konflik kepentingan. Ini harus dihentikan. “Oleh karena itu kami mendesak Presiden copot Ketua KPK,” Tegasnya.

Sementara itu menurut Naufal Rofi, Peneliti dari PVRI, ia mengtakan, “Sikap pimpinan KPK tak hanya keberatan dengan temuan Ombudsman, bahkan menyerang balik Ombudsman, KPK seharusnya fokus pada perbaikan substansi, mempertimbangkan tak hanya temuan Ombudsman, tapi juga penolakan dari masyarakat sipil terhadap hasil TWK,” ujar Naufal Rofi.

Menurut Lembaga kajian demokrasi ini, sikap abai tersebut patut dikhawatirkan, mengingat Firli Bahuri juga sebelumnya telah diselimuti banyak kontroversi serta kerap melanggar kode etik.

“Hal ini terbukti lewat rangkaian liputan dari tim IndonesiaLeaks, di mana terkait TWK, Firli sejak awal diduga “ngotot” bahwa Tes Wawasan Kebangsaan harus dilaksanakan. Bahkan, ditengarai pula terdapat 21 nama pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang memang sudah diincar oleh Firli Bahuri dan tak akan lulus dari TWK.” Demikian pernyataan pres siaran pers yang dikutif dari laman resmi PVRI pada Sabtu (7/8/2021). 

Sebagai informasi, pada Mei 2018 lalu, Firli pernah melakukan pelanggaran etik berat saat bertemu eks Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, di tengah penyelidikan kasus korupsi terhadap Pemerintah Provinsi NTB.

Tak hanya itu, dalam kasus dugaan korupsi di PT Pelindo I, Firli juga sempat bersua dengan Komisaris Timbo Siahaan. Serta pernah bertemu dengan petinggi partai saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada November 2018 lalu. Jendral Polri ini juga diduga menerima gratifikasi berupa diskon sewa helikopter dan penginapan hotel. (Bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!