MALANG, NusantaraPosOnline.Com-Pemasangan rambu lalu lintas seyogyanya menjadi petunjuk bagi pengguna jalan agar merasa aman. Namun, di Jalan Kolonel Sugiono Kota Malang, Jawa timur, tepatnya di sekitar 300 meter dari SDN Kebonsari, Sukun, kota Malang, Jawa timur ada rambu yang justru membuat bingung sopir bus, dan masyarakat pengguna angkutan umum.
Rambu-rambu yang membuat bingung tersebut berupa rambu petunjuk atau tempat pemberhentian mobil bus atau angkutan umum. Karena rambu-rambu tersebut dipasang sekitar 150 meter dari pangkal jembatan. Rambu itu dipasang pada akhir 2017 lalu.
Keberadaan rambu itu sama sekali tidak berfungsi karena tidak mungkin bus menaikan dan menurunkan penumpang di jembatan yang sempit. Apalagi jalan dekat jembatan tersebut agak sempit dan tidak ada halte atau silter.
“Pemasangan rambu petunjuk pemberhentian bus, masak dipasang sekitar 150 meter dipangkal jembatan. Dan diujung jembatan juga tidak ada haltenya. Jadi tak mungkin bus akan menaikan penumpang di jembatan dan pangkal jembatan yang sempit. Itu namanya pemasangan rambu-rambu yang ngawur.” Kata Helmi, seorang sopir bus. Minggu (5/8/2018).
Menurutnya, disamping ngawur itu sama saja buang-buang anggaran.
“Masak rambu petunjuk itu dipasang didekat jembatan sempit, dan disekitar jembatanpun tidak ada halte, jalannyapun juga sempit. Rambu-rambu tersebut membingungkan sopir dan pengguna angkutan umum (bus).” Tambah Helmi.
Dari penelusuran dilapangan rambu-rambu pemberitahuan tempat pemberhentian bus yang dipasang di JL Letkol Sugiono, kota Malang tersebut adalah milik Kementerian perhubungan (Kemenhub) yaitu salah satu dari rambu-rambu dari proyek Rute aman selamat sekolah (RASS) yang dibiayai dari APBN tahun 2017 sebesar Rp 5 milyar. Dikerjakan oleh CV Mutiara indah purnama. Proyek RASS tahun 2017 tersebut adalah proyek percontohan dari Kemenhub RI (rin/sk)