OKU TIMUR, NusantaraPosOnline.Com-Seorang pelaku perampokanSuparjo alias Bendol (41) warga Desa Sumber Suko Jaya Kecamatan Belitang, harus merasakan timah panas di kaki kanannya setelah ditembak polisi, karena melawan saat ditangkap.
Pelaku perampokan ini ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur, pada Jumat (24/09/2021) di Desa Tambak Boyo, Buay Madang Timur, OKU Timur.
Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto mengatakan, penangakapan terhadap tersangka Bendol beradasarkan laporan korban Giyarno (41) warga Desa Tambak Boyo RT 006 RW 003 Kecamatan Buay Madang Timur , OKU Timur, dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP – B / 114 / IX / 2021 / SUMSEL / OKU Timur, Tanggal 24 September 2021.
Pelaku ditangkap, tidak lama setela setelah setelah kejadian Curas. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur melakukan penyelidikan dan didapat informasi tentang identitas terzangka.
“Saat pelaku akan ditangkap ia memberikan perlawanan dan akan melarikan diri. Tersangka tidak mengindahkan perintah petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur, terhadap tersangka Bendol,” katanya Kasat Reskrim AKP Apromico, Sabtu (25/9/2021).
Saatdi interogasi petugas, tersangka mengaku perbutanya, yaitu melakukan pencurian dengan kekerasan atau Curas, terhadap korban dan barang yang diambil berupa kalung emas dan satu buah handphone.
Apromico menjelaskan, aksi curas dilakukan tersangka Bendol terjadi pada Rabu malam (22/09/2021) pukul 01.00 WIB. Saat itu korban bersama dengan istrinya Siti Khomsatun sedang berada di rumah, namun tiba-tiba tersangka mematikan NCB listrik dari luar rumah.
“Korban kemudian keluar rumah untuk menghidupkan NCB listrik, namun tiba-tiba korban ditodong oleh tersangka dengan menggunakan senjata api,” Teranya.
Tersangka menyuruh korban masuk ke dalam rumah dan meminta barang-barang berharga milik korban yang berupa kalung emas yang saat itu dipakai oleh istri korban. Kemudian tersangka juga merampas handphone dari tangan istri korban.
“Tersangka juga mengancam korban untuk menyerahkan surat perhiasan. Karena takut korban menyerahkan surat perhiasan kepada pelaku. Dari hasil keterangan tersangka perhiasan milik korban telah dijual di Lasar Sidodadi BK 9 Belitang kepada orang yang tidak dikenal.” Ujar Apromico. (Jun)