Mereka menolak kebijakan baru, yakni penghapusan upah lembur pada hari libur nasional. Mereka mendesak Indomaret mengembalikan aturan lama, serta menghentikan segala bentuk dugaan intimidasi kepada pekerja.
JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Ratusan kariawan PT Indomarco Prismatama atau Indomaret yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gudang PT Indomarco Prismatama Cabang Jombang di Jalan Raya Peterongan, kawasan Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupate Jombang, Jawa timur, pada Selasa (26/05/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka menolak kebijakan baru, yakni penghapusan upah lembur pada hari libur nasional. Mereka mendesak pihak manajemen mengembalikan aturan lama serta menghentikan segala bentuk dugaan intimidasi kepada pekerja.
Setelah sejumlah buruh mengaku diancam akan dimutasi ke hingga menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak jika menolak kebijakan baru tersebut.
Aksi unjuk rasa ini, diikuti sekitar sekitar 170 peserta aksi, dari Mojokerto dan internal pekerja Indomaret Jombang. Dukungan juga datang dari sejumlah buruh daerah lain seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, hingga Jember.
Koordinator aksi, Hasan Bisri, mengtakan aksi unjuk rasa ini terpaksa mereka lakukan karena sudah beberapa kali dilakukan mediasi bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jombang, namun menemui jalan butu. Pihak perusahaan bersikap tertutup terhadap aspirasi pekerja.
“Padahal di daerah lain sudah ada penyelesaian lewat perundingan. Tapi di Jombang justru menemui jalan buntu. Karena itu kami turun langsung untuk memperjuangkan hak teman-teman pekerja,” ujarnya kepada wartawan.
Hasan juga menjelaskan, bahwa isu utama yang memicu gelombang aksi protes adalah persoalan upah lembur. Massa menuding pekerja tetap diwajibkan masuk saat hari libur nasional, tetapi hanya menerima upah seperti hari kerja biasa, tanpa tambahan upah lembur.
Ia menegaskan, kondisi itu dinilai tidak adil karena pekerja telah memenuhi jam kerja normal selama sepekan. Para pekerja hanya meminta hak yang seharusnya diberikan sesuai aturan ketenagakerjaan.
Tak hanya soal lembur, pihaknya mendesak perusahaan menghentikan dugaan intimidasi terhadap pekerja, menolak praktik pelemahan serikat pekerja atau union busting, hingga memprotes dugaan PHK berkedok pengunduran diri.
Massa juga, menyoroti masalah yang dihadapi para pekerja bagai sopir distribusi. Driver / sopir dibebani target pengiriman ketat yang membuat mereka harus berpacu dengan waktu di jalan raya.
“Teman-teman driver dituntut harus tepat waktu dalam mengirim barang. Akibatnya mereka sering dipaksa bekerja dalam tekanan. Namun, ketika terjadi masalah di perjalanan, justru sopir yang diminta mengganti kerugian sepenuhnya,” kata Hasan.
Hal ini, sambung Hasan, sangat memberatkan para sopir distribusi, tak hanya memberatkan, bahkan bisa membahayakan sopir dan penguna jalan jika mereka kadang terpaksa mebawa kendaran dengan kecepatan tinggi.
Massa aksi mengaku kecewa karena hasil mediasi sebelumnya dianggap tidak pernah dijalankan secara nyata oleh perusahaan.
Mereka menilai, ada perbedaan antara kesepakatan saat perundingan dengan penerapannya di lapangan.
Terkait persoalan ini, massa mengancam apabila tuntutan tidak segera dipenuhi perusahaan, mereka tidak akan membubarkan diri. Mereka akan bertahan, bahkan telah menyiapkan tenda perjuangan di depan area perusahaan.
“Kami sudah siap bertahan. Kalau tuntutan kami hari ini dipenuhi perusahaan, kami akan pulang. Tapi kalau tidak, kami akan menginap di sini dan melanjutkan aksi sampai ada kejelasan,” tegas Hasan.
Hingga Selasa siang proses mediasi antara perwakilan pekerja dan manajemen PT Indomarco Prismatama Cabang Jombang masih berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Indomarco Prismatama Cabang Jombang maupun dari pihak pekerja belum menyampaikan hasil mediasi tersebut. ***
Pewarta : RURIN










