Hukrim  

Rumah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Saragih di Tangerang Dulu Gubuk Taklayak Huni, Kini Bagai Istanah

Rumah mewah Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih di Jalan Swadaya Nomor 10 RT 4/RW 4, Larangan Indah, Kota Tangerang.

TANGERANG, NusantaraPosOnline.Com- Sebelumnya rumah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih di Jalan Swadaya Nomor 10 RT 4/RW 4, Larangan Indah, Kota Tangerang awalnya berbentuk gubuk. Kini sudah menjadi rumah mewah bagikan istana.

Bahkan, warga yang sudah tinggal lama berdampingan dengan Eni mengatakan rumah itu hampir tidak layak tinggal.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih

“Dulu rumah itu kecil banget. Seukuran gubuk lah. Kasian juga dulu waktu kalau inget. Sekitar tahun 1977,” kata  warga Larangan Indah, Ciledug, Tangerang yang tak menyebutkan namanya, pada Sabtu (14/7/2018).

Namun, sejak Eni menjabat sebagai anggota DPR, satu demi satu rumah yang berada di kanan kirinya dibeli untuk memperluas rumah sang anggota DPR RI yang terhormat.

Menurut warga tersebut, Eni melakukan renovasi besar-besaran pada tahun 2017 hingga gubuk tersebut menjadi sebuah rumah mewah.

Eni dan keluarga menempati rumah itu pada tahun baru 2018.

“Sejak itu jadi jarang keluar rumah ngobrol sama warga,” sambung warga itu.

Diketahui Eni saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi VII yang membidangi energi sumber daya mineral dan lingkungan hidup sebelum ditangkap  oleh KPK pada Jumat (13/7/2018) siang hari.

Sementara di Golkar, Eni menjabat sebagai Ketua Bidang Energi dan Energi Terbarukan.

Eni ditangkap KPK sat menghadiri acara di rumah dinas Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham. di JL Widya Chandra IV No. 18, Jakarta Selatan.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK juga menangkap 8 orang lainnya. KPK juga turut menyita uang Rp 500 juta. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!