Sedot APBD Puluhan Milyar, Jalan Desa Kupang Sudah Hancur

BOBROK : Jalan raya dusun Wates, desa Kupang, yang dibangun tahun 2015, kini tidak bisa dilewati kenderan roda dua maupun roda empat. Karena rusak parah

MOJOKERTO (NusantaraPosOnline.Com)-Jalan rusak parah,  membuat pengendara yang melintas di jalan raya dusun Wates, desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, tepatnya di dusun Wates, mengeluhkan jalan yang rusak parah. Sehingga membahyakan penguna jalan.

PARAH : Jalan raya dusun Wates, rusak parah

Jalan Beton Ready Mix yang dibangun tahun 2015 menghabiskan anggaran hampir puluhan milyar, dari APBD Kabupaten Mojokerto, tahun 2015 di Dinas Pekerjan umum, Kab Mojokerto.

Jalan beton sepanjang +  4 KM, tersebut selesai dikerjakan pada akhir 2015 lalu. Baru tri wulan terahir 2016 jalan sudah rusak parah, sudah retak-retak dan pecah. Bagian jalan yang rusaknya  para terdapat sepanjang + 30 meter, dan lebar 2,3 meter berlokasi di dusun Wates, sudah tidak bisa lagi dilewati kendaran, baik roda dua maupun roda empat.

Pantauan nusantaraposonline.com, di jalan yang rusak parah, diberi tanda pembatas untuk menghindarkan hal yang tidak diinginkan.

“Jalan yang rusak parah sudah pernah dilakukan perbaikan oleh dinas PU,  dengan cara membongkar bagian yang sudah rusak parah. Kemudian di cor kembali. Kendati sudah ada perbaikan namun jalan tersebut rusak lagi. Dan kondisi jalan yang rusak parah, tidak bisa dilewati oleh pengendara,” kata Agus, warga Jetis. Rabu (18/1/2017).

Dugan sementara, pengerjan jalan tersebut, dikerjakan tidak sesuai dengan ketentuan teknis, Saat pengerjan, sebelum Beton Ready Mix digelar seharusnya tanah dipadatkan terlebih dahulu. Namun kenyatan dilapngan tanah tidak dipadatkan. langsung digelar cor. Yang parah lagi gelaran Beton Ready Mix tidak diberi besi tulangan. Setelah kena beban berat kenderan. Jalan tersebut ambla, dan  Beton Ready Mix, juga pecah. “Ini semua terjadi karena lemahnya pengawasan dari Dinas PU, dan kunsultan pengawas, juga tidak melakukan pengawasan dengan baik. Kontraktor leluasan mengerjakan secara asal-asalan. Akhirnya yang jadi korban adalah kepentingan rakyat. Saya berharap kontraktor yang mengerjakan proyek ini tidak lagi diberi pekerjaan oleh Pemkab Mojokerto.” Terang Agus.(bp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!