Sekamar Dengan Bekas Istri Kakak Sepupu, Pasangan Mesum Digaruk Satpol PP

Pasangan mesum TM (24) perempuan dengan BDC (22) laki-laki keduanya warga Desa Tiron Kecamatan Banyakan. Saat berada dikantor Satpol PP kota Kediri.

KEDIRI, NusantaraPosOnline.Com-Sepasang kekasih bukan suami istri digaruk petugas Satpol PP Kota Kediri, Jawa timur, saat berduaan di dalam kamar tempat kos,  di Kelurahan Setono Pande Kecamatan Kota, Kota Kediri, Minggu (23/6) sekitar pukul 03.40 WIB.

Pasangan tersebut diketahui berinisial TM (24) perempuan asal Desa Tiron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri dengan BDC (22) laki-laki asal Desa Tiron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, mengatakan pasangan bukan suami istri tersebut terjaring razia setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat, terkaitadanya salah satu tempat kos yang diduga sering disalahgunakan.

“Setelah mendapat laporan warga, anggota kami segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan melakukan koordinasi dengan Ketua RT atau RW setempat,” Kata Nur Khamid.

Terkait hal tersebut Kasi Penegak Produk Hukum Daerah (PPGD) Satpol PP Kota Kediri, Edy Santoso menjelaskan, mereka menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mendapatkan laporan segera datang ke lokasi karena untuk meredam emosi warga. Pasalnya, warga sudah mempersiapkan diri untuk melakukan penggerebekan di salah satu kamar di tempat kos tersebut.

“Namun setelah kami beri imbauan dan pengarahan, akhirnya warga tetap berada di luar tempat kos.” Kata Edy.

Tempat kos tersebut terdiri dari 5 kamar, saat petugas melakukan pemeriksaan kepada penghuni kos satu per satu, diketahui ada pasangan yang bukan suami istri. Pasangan ini tidak lain yaitu TM dan BDC, yang membuat resah warga setempat.

“Ada empat kamar yang kami periksa, penghuninya adalah pasangan suami istri, mereka juga menunjukkan buku nikah dan dokumen yang lain,” Terang Edy.

Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap TM dan BDC, pasangan ini terlihat kebingungan dan berdalih masih mempunyai hubungn saudara. Karena mereka berada di dalam kamar kos dan pihak laki-laki yang berkunjung melebihi batas waktu, petugas membawa pasangan tersebut ke Kantor Satpol PP Kota Kediri, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengakuan pasangan tersebut, ternyata sudah saling kenal sejak lama. Pasalnya, TM adalah mantan istri kakak sepupu BDC dan mereka saling bertemu. TM yang bekerja di salah satu toko baju di Jalan Dhoho Kota Kediri, sudah sekitar enam bulan tinggal di tempat kos. Mereka juga mengaku, sebelum di tempat kos, mereka terlebih dahulu pergi ke tempat hiburan malam.

Menurut informasi dari warga sekitar, ternyata TM sering membawa tamu laki-laki ke tempat kos. Tidak hanya BDC, karena warga juga sempat melihat laki-laki lain bersama TM.

“Kuat dugaan mengarah kepada perbuatan asusila. Karena tidak mungkin bertamu di jam 03.00 WIB seperti itu. Kalau hanya singgah, harusnya seizin pemilik kos ataupun Ketua RT/RW,” kata Edy.

Selanjutnya pasangan tersebut, kemudian diminta untuk menghubungi pihak orangtua masing-masing sehingga petugas juga bisa melakukna koordinasi dengan orangtua TM dan BDC.

Mereka juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka, Tak hanya itu petugas juga meminta pihak orang tua untuk mengawasi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (shd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!