Modusnya, pelaku mengajukan kredit atau pinjaman fiktif dengan menggunakan identitas nasabah di KSP tempatnya bekerja.
KEDIRI, NusantaraPosOnline.Com-Seorang pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Mandiri Ringinrejo di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, bernama Siswanto (54 tahun) diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Ringinrejo.
Pria asal Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar ini, diringkus polisi, karena diduga menggelapan uang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tempat dia bekerja.
Kapolsek Ringinrejo AKP Dyan Purwandi, mengatakan pelaku adalah Siswanto, lelaki berudia 54 tahun asal Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Modusnya, pelaku mengajukan kredit atau pinjaman fiktif dengan menggunakan identitas nasabah di KSP tempatnya bekerja.
Aksi Siswanto terbongkar setelah terdapat jumlah selisih pada laporan keuangan. Saat dicek di lapangan dengan data anggota atau nasabah KSP ternyata banyak yang sudah lunas.
Pelaku rupanya mengajukan pinjaman ke koperasi tetapi tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan dari nasabah yang nama dan identitasnya digunakan pelaku.
“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap identitas nasasbah tersebut,ternyata mereka tidak merasa mengajukan pinjaman di KSP Karya Mandiri Ringinrejo. Kemudian pelapor melakukan audit dan ternyata ditemukan 379 nama dan identitas yang digunakan oleh terlapor untuk mengajukan pinjaman di KSP,” katanya, Senin (28/4/2025).
Atas kejadian ini koperasi mengalami kerugian sekitar Rp 823 juta. Hal itupun akhirnya dilaporkan ke polsek Ringinrejo guna proses hukum lebih lanjut.
Pelaku nekat membuat akal-akalan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku rupanya mendapatkan gaji berdasarkan banyaknya tagihan atau kas yang masuk bila semakin banyak mendapat nasabah ia mendapatkan gaji yang besar.
Perbulannya, paling banyak pelaku berhasil mendapatkan uang sebanyak Rp 12 juta dan paling sedikit Rp 7 juta.
“Pelaku sudah diamankan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.” Pungkasnya. ***
Pewarta : SUKHIDI