Hukrim

Serang Remaja Pakai Busur Panah, Dua Anggota Geng Motor di Gowa Didor Polisi

×

Serang Remaja Pakai Busur Panah, Dua Anggota Geng Motor di Gowa Didor Polisi

Sebarkan artikel ini
Saiful (19) korban yang diserang geng motor menggunakan busur panah. Saat menjalani perawatan di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa.

Empat pelaku ditangkap, dua pelaku terpaksa ditembak polisi. Meski empat pelaku sudah ditangkap, polisi masih memburu dua pelaku lainya yang masih buron atau DPO.

GOWA, NusantaraPosOnline.Com-Jajaran Polres Gowa, berhasil meringkus empat orang anggota geng motor pelaku yang meenyerang seorang remaja bernama Saiful (19), warga Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, menggunakan busur panah.

Empat pelaku yang ditangkap, yakni bernama Fadil (19) dan Akbar (19), keduanya bekerja sebagai buruh bangunan, serta dua remaja berinisial HS (14) dan AH (16) yang masih berstatus pelajar.

Namun, dua pelaku dewasa terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap. Meski empat pelaku sudah ditangkap, polisi masih memburu dua pelaku lainya yang masih buron.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaeman membenarkan kejadian ini, ia mengtakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Rabu malam (15/10/2025), sekitar pukul 20.30 Wita. Anak panah bahkan sempat menancap di leher dan lengan korban, sebelum akhirnya berhasil diangkat melalui operasi di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

“Dapat kami sampaikan bahwa Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa dalam tempo kurang dari 1×24 jam berhasil meringkus empat terduga pelaku aksi busur panah,” ujar Aldy, dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (16/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Fadil dan Akbar mengaku nekat melakukan aksi brutal tersebut karena kesal terhadap korban yang dianggap menggeber-geber sepeda motornya di dekat mereka saat sedang konvoi.

“Hanya gegara geber-geber sepeda motor, pelaku tega menyerang korban pakai Busur Panah. Sehingga korban mengalami luka pada bagian lengan dan leher. Saat ini kondisinya sudah membaik setelah menjalani operasi,” ujar Aldy.

Dalam kejadian ini, kata Aldy, dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga ketapel, lima anak panah, yang ditemukan disembunyikan di bawah kotak kayu di rumah salah satu pelaku.

“Kami juga menyita dua sepeda motor yang digunakan saat melakukan penyerangan,” ungkapnya.

Aldy juga menjelaskan, meski empat pelaku sudah ditangkap, namun polisi masih memburu dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat, dan kini masih berstatus buronan atau DPO.

“Kami dari Polres Gowa menyampaikan, jika ada pelaku busur panah yang mencoba mengganggu kondusifitas wilayah hukum Polres Gowa, kami akan bertindak tegas,” ujarnya.

Kapolres Gowa juga mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pelaku geng motor yang kerap berulah dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Gowa, akan ditindak tegas.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi geng motor di Kabupaten Gowa. Siapapun yang melakukan aksi kekerasan, pembusuran, atau mengancam keselamatan warga, akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegas Aldy.

AKBP Aldy menegaskan, Gowa harus aman bagi masyarakat sehingga tidak akan membiarkan kelompok manapun mengacaukan ketertiban umum. Pungkasnya.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar menambahkan, tindakan tegas berupa tembakan terhadap dua pelaku dilakukan karena mereka bersikap agresif dan melawan saat akan ditangkap.

“Kami telah mengamankan empat orang dua dewasa dan dua di bawah umur. Pada saat penangkapan, pelaku berusaha kabut dan agresif melawan petugas, jadi kami lakukan tindakan tegas terukur,” kata Bahtiar.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Ia juga menegaskan, bahwa pihak kepolisian komitmen untuk menekan tindak kejahatan jalanan, terutama aksi pembusuran yang kerap meresahkan masyarakat.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan ada keterlibatan para pelaku dalam aksi serupa di wilayah Makassar.

“Ini komitmen kami untuk benar-benar melawan dan meniadakan aksi kriminalitas jalanan berupa busur,” imbuhnya. ***

Pewarta : MARWAN HUTABARAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!