Hukrim  

Tabrak Mobil Parkir Saat Kabur, 2 Jambret di Pelaju Palembang Diamankan Warga

PALEMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Dua orang pria pelaku jambret bernama Apri dan Ferdi di Pelaju, Palembang, Sumtra selatan, berhasil diamankan warga, setelah sepeda motor yang digunakan pelaku untuk kabur, menabrak mobil yang sedang parkir.

Dua pelaku jambret itu diringkus warga di kawasan Tegal Binangun, Plaju Palembang. Videonya pun viral di media sosial, dua pria tersebut dalam kondisi terlentang dan dikepung oleh warga ketika berusaha melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Plaju Ipda Okta Kuncoro mengatakan, kini dua pelaku telah diamankan di Polsek untuk dimintai keterangan.

“Kedua pelaku yakni Apri dan Ferdi sudah diamankan di Polsek Plaju pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. Mereka diamankan warga usai beraksi di Jalan Tegal Binangun, ” Kata Okta. Selasa (9/8/2022).

Okta menjelaskan para pelaku beraksi lima orang ketika menjambret handphone milik seorang remaja 15 tahun di Jalan Tegal Binangun.

Modus yang digunakan pelaku yakni dengan cara berpura-pura minta tolong kepada korban bahwa temannya sedang dihajar seseorang.

“Pelaku ini sebenarnya ada lima orang, dan memiliki peran masing-masing, saat beraksi tiga orang berperan mendatangi korbannya yang saat itu bersama teman-teman korban. Ketiga pelaku ini pura-pura minta tolong ke korban.” Ujarnya.

Namun, saat korban lengah dua orang lainnya turut menghampiri korban dan mengeluarkan pisau sembari mengayunkannya ke arah korban.

Beruntung korban menghindar dan tidak terluka, namun handphone yang dipegang korban berhasil dirampas pelaku.

”Usai merampas handphone korban kawanan pelaku kabur ke arah Tangga Takat, korban dan teman-temannya pun mengejar pelaku.

Namun ketika melintas di kawasan Bagus kuning sepeda motor pelaku Apri dan Ferdi menabrak mobil yang terparkir sehingga terjatuh. Korban yang turut berteriak jambret dan mengundang warga sekitar sehingga pelaku tak bisa kabur, ” tuturnya. Korban didampingi kakaknya telah membuat laporan di Polsek Plaju.

Lanjut Okta, dari hasil interogasi kedua pelaku menyebut jika aksi jambret pada malam tersebut adalah yang ketiga kalinya.

Dua upaya jambret sebelumnya gagal, karena korban melawan. Dalam malam yang sama kelima pelaku mulanya menjambret di kolam retensi Jakabaring belakang Polrestabes Palembang dan di depan SPBU Opi Mall.

“Seusai Maghrib kelima pelaku habis minum miras kemudian hendak menjambret di dekat Kolam retensi Jakabaring belakang Polrestabes, lalu bergerak lagi di depan SPBU OPI Mall. Kedua aksi mereka gagal semua karena korban melawan. Nah yang ketiga ini mereka menjambret di Jalan Tegal Binangun, ” katanya.

Dari catatan kepolisian diketahui salah seorang jambret yang diamankan ternyata juga residivis kasus pencurian dengan kekerasan tahun 2019 lalu dan sempat menjalani hukuman selama tiga tahun.

“Setelah kami kembangkan ternyata pelaku Apri ternyata juga residivis kasus pencurian disertai kekerasan. Dari kedua pelaku tidak ditemukan sajam, karena itu milik rekannya yang DPO, ” katanya.

Ketiga pelaku lain berhasil kabur saat korban berupaya mengejar dan sekarang berstatus DPO.

“Handphone korban ditangan salah satu pelaku DPO, itu akan segera kami kejar.” ujarnya.  (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!