Peristiwa

Duel Maut di Mura Enim Dipicu Masalah HP, 1 Korban Tewas

×

Duel Maut di Mura Enim Dipicu Masalah HP, 1 Korban Tewas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi duel maut di Muara enim. FOTO : Nusantara Pos

MUARA ENIM, NusantaraPosOnline.Com-Dua orang pemuda yang masih bertetangga di Desa Tapus Kecamatan Lembak Kabupaten Muara enim Sumtra selatan, terlibat duel maut.

Duel maut ini terjadi pada Selasa (9/8/2022) lalu sekitar pukul 03.30 WIB,  di dekat Kantor Pemerintahan desa Tapus. Dalam kejadian ini menewaskan seorang remaja berinisial WY (17) warga Desa Tapus Kecamatan Lembak. Dia ditusuk tetangga bernama Sardino (27).

Informasi dihimpun, pembunuhan di Muara Enim ini berawal ketika korban WY meminjam handphone (HP) milik pelaku namun tidak kunjung dikembalikan oleh korban sekitar tiga minggu.

Pelaku telah berkali-kali mempertanyakan HP miliknya, tetapi korban tetap tidak mengembalikan HP milik Pelaku dengan alasan dibuat-buat.

Sekitar pukul 03.30, pelaku melihat korban sedang mengendari sepeda motor dan melintas di depan Kantor Kepala Desa Tapus.

Melihat hal tersebut, pelaku langsung memanggil Korban. Kemudian korban langsung berbelok dan mendekati pelaku.

Antara pelaku dan korban terlibat pembicaraan yang intinya masih menanyakan HP milik pelaku.

Mendengar hal tersebut korban tidak senang terhadap pelaku karena selalu mempertanyakan HP milik pelaku. Puncak kekesalannya, akhirnya korban membuka jok sepeda motor yang dipakainya dan mengambil sebilah pisau langsung menusukkan pisau ke arah bagian perut pelaku, tetapi saat itu Pelaku berhasil menghindar.

Merasa dirinya terancam, pelaku langsung mencabut sebilah pisau yang dibawanya di pinggang dan langsung membalas menusuk korban sehingga mengenai bagian dada dan tangan korban karena ketika diserang pelaku.

Korban sempat menangkis serangan dengan tangan. Melihat korban bersimbah darah, pelaku merasa iba dan langsung membawa korban ke Polindes terdekat.

Setelah itu pelaku kembali ke rumah korban untuk memberitahu kepada orang tua korban bahwa korban sedang berada di Polindes dan pelaku langsung pulang ke rumahnya memberitahukan orang tuanya bahwa dirinya telah membunuh korban.

Atas kejadian tersebut, keluarga Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa, dan kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Lembak.

Tak membutuhkan waktu lama anggota Polsek Lembak berhasil mengamankan pelaku dirumahnya usai melakukan menusukan terhadap korban tanpa perlawanan.

Kapolsek Lembak AKP Apriansyah mengtakan, bahwa pihaknya sudah mengamankan tersangka, pelaku ditangkap saat sedang bera dirumahnya.

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu bilah pisau yang bergagang merah (milik pelaku), satu kaos dalam warna putih, satu helai celana jeans pendek, satu pasang sandal warna hitam, satu bilah pisau gagang kayu (milik korban), satu helai, baju warna Hitam, satu helai celana panjang warna Merah dan satu helai celana dalam warna biru.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 80 Ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
“Dari hasil interogasi Tersangka sudah mengakui perbuatannya,” Pungkasnya. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!