JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan anggaran sebesar Rp 45,6 triliun di tahun 2021. Anggaran tersebut meningkat sebesar RP 4,31 triliun dari tahun anggaran 2020.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) menyebutkan peningkatan anggaran tersebut diperuntukkan untuk pengembangan bandara hub perintis kargo, dukungan Ibu Kota Negara, pemenuhan dukungan terhadap major project, dan dukungan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
Adapun alokasi anggaran TA 2021 terbagi untuk alokasi program yaitu Dukungan Manajemen sebesar Rp 9,5 Triliun, Infrastruktur Konektivitas Rp 33,95 Triliun, Riset dan Inovasi Iptek Rp 112 Miliar, Pendidikan dan Pelatihan Vokasi RP 2,09 Triliun. Sedangkan untuk jenis belanja terdiri dari Belanja Modal sebesar Rp 23,66 triliun, Belanja Pegawai Rp 3,97 Triliun, Belanja Barang Mengikat Rp 3,22 Triliun dan Belanja Barang Tidak Mengikat Rp 14,79 Triliun.
Selain itu pada tahun anggaran 2021, Kemenhub juga menganggarkan untuk program Padat Karya di sektor transportasi darat, laut, udara, perkeretaapian ,dan pengembangan sumber daya manusia perhubungan.
Sementara komposisi anggaran menurut sumber pendanaan dari total anggaran tesebut didapatkan dari berbagai sumber diantaranya yaitu : Rupiah murni sebesar Rp 33,86 triliun (74,16 persen), pinjaman luar negeri sebesar Rp 807 miliar (1,77 persen), surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp 5,66 triliun (12,41 persen), penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 3,79 triliun (8,31 persen) dan belanja badan layanan umum (BLU) sebesar Rp 1,53 triliun (3,35 persen).
Adapun prioritas kegiatan yang diutamakan dalam Pagu Anggaran meliputi kegiatan Major Project dalam RPJMN 2020-2024; kegiatan Prioritas Nasional dalam rancangan RKP TA 2021; kegiatan multi years contract baik bersumber dari SBSN, PHLN, dan RM; kegiatan direktif Presiden dan dukungan terhadap sektor prioritas; pengembangan SDM; dukungan Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar (DTPK); Destinasi Pariwisata Prioritas; serta dukungan kawasan industri.
Prioritas anggaran juga digunakan untuk kegiatan strategis yang tertunda akibat Pemotongan TA 2020; pembayaran kegiatan tunggakan; serta belanja pegawai dan belanja mengikat
“Anggaran Kemenhub untuk tahun 2021 telah disetujui sebesar Rp 45,6 Triliun. Pada rapat kerja dengan Komisi V DPR RI. Raker tersebut membahas tentang Penetapan Hasil Pembahasan Alokasi Anggaran Sesuai Nota Keuangan RAPBN TA 2021, di Gedung Nusantara DPR, Jakarta Selasa (15/9/2020).” kata Menhub BKS. (bd)