MALANG, NusantaraPosOnline.Com-Mujiati (33) seorang ibu, di Kabupaten Malang Jawa timur, tega membunuh anak kandungnya berinisial AQ (3) yang masih balita.
Uasa membunuh anaknya, Mujiati mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di bangunan dapur rumah.
Kejadian ini terjadi, pada Jumat pagi (21/7/2023) di Dusun Karangan RT 1 RW 1, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Peristiwa tragis itu terjadi karena sang ibu, Mujiati, diduga kalut lantara dikejar-kejar oleh rentenir yang megih hutang.
Informasi yang dihimpun, kematian ibu dan anak ini diketahui, setelah warga merasa curiga tidak ada aktivitas tangisan sang anak di Jumat pagi, dan posisi pintu rumah korban juga masih terkunci kendati waktu telah menunjukkan pukul 07.00 WIB.
Akhirnya warga memutuskan untuk mencari tahu keberadaan keduanya dengan mencongkel jendela kamar depan.
Keberadaan keduanya akhirnya terungkap setelah warga memutuskan agar satu orang warga untuk masuk kedalam rumah. Untuk melihat kondisi ibu dan anak itu. Hasinya diketahui, anak berinisial AQ ditemukan meninggal dengan kondisi luka sayatan di kamar tidur. Sedangkan sang ibu ditemukan menggantung diri di dapur rumahnya.
Joko Harupan tetangga korban mengatakan, ia menduga yang menjadi pemicu korban bertindak nekat diduga akibat terlilit hutang kepada rentenir.
“Selama ini korban sering didatangi rentenir. Semacam bank titil gitu, tapi bukan pinjol (pinjaman online). Kalau datang ke rumah marah-marah. Bentak-bentak kalau nagih utang.” Kata Joko. Jumat (21/7/2023).
Ketua RT 1 Ahmad Toyyib Fadillah juga mengungkapkan, ia menduga jeratan utang dari rentenir menjadi penyebab warga nya meninggaldunia.
“Sang ibu yang diduga kebingungan, hingga gelap mata, akhirnya langsung menghabisi nyawa anaknya AQ yang masih balita. Kemudian mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Bahkan kata Toyyib saat peristiwa kematian ibu dan anak ini masih ada beberapa rentenir yang menagih.” Kata Toyyib.
Menurut Toyyib, aksi penagih hutang itu sempat diamankan warga karena mereka mencari keberadaan Mujiati, yang sempat meminjam uang kepada rentenir.
“Aksi penagihan hutang oleh rentenir itu, dulu nagihnya dia di pos, saya tegur baik-baik. Kalau nagih ke rumah saja baik-baik. Saya mengetahui sendiri, hari Jumat pada minggu lalu dua orang di sini. Kalau enggak dikasih ditunggu sampai malam,” tuturnya.
Menurut Toyyib, korban mengajukan utang ke salah satu rentenir sebesar Rp 1,5 juta. Namun cairnya hanya Rp 1,1 juta. Jumlah itu harus diangsur Mujiati sebanyak 10 kali dengan satu kali angsuran Rp180.000 “Jadi 1,5 itu nggak utuh. Nunganya tinggi,” tuturnya.
Polisi Menduga Pemicunya Korban Terlilit Utang
Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro, mengtakan Ibu di Malang tega membunuh anak kandung lalu gantung diri itu, diduga tega melakukan perbuatannya karena terlilit utang.
Menurut Wahyu, dugaan itu didapat polisi berdasarkan temuan beberapa dokumen utang milik Mujiati.
“Dari hasil olah TKP kami juga menemukan beberapa catatan nota-nota utang, kurang lebih sekitar Rp 8 jutaan,” Ujarnya di Mapolres Malang. Jumat (21/7/2023).
Selain temuan catatan utang, polisi juga mendapati keterangan warga bahwa korban kerap didatangi rentenir terkait utang-utang tersebut. Ada kemungkinan, teror rentenir itulah yang diduga membuat korban galap mata, sehingga mengambil jalan pintas, membunuh anak kandungnya dan bunuh diri.
“Kami menyimpulkan bahwa memang betul si ibu korban ini membunuh anaknya, kemudian setelah itu melakukan upaya gantung diri. Mungkin motif dari kejadian tersebut dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi,” Terangnya.
Dia menambahkan, korban Mujiati ini kerap didatangi penagih utang. Berdasarkan bukti-bukti di TKP serta keterangan dari para saksi yaitu masyarakat di sekitar memang beberapa kali ada penagih utang yang mendatangi rumah korban. Ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu pemeriksaan secara medis dan mendalami apakah betul sang ibu itu merupakan pelaku yang membunuh anaknya, kemudian gantung diri.
Pemeriksaan lainnya yakni kemungkinan sang ibu mengalami depresi hingga akhirnya ikut menghabisi nyawa anaknya sebelum bunuh diri.
“Kami belum bisa mengatakan itu (korban depresi). Tapi yang jelas untuk tindak pidana lain pencurian dan pembunuhan sampai saat ini belum terlihat. Untuk proses hukum kalau sudah terbukti ibunya yang melakukan karena ibunya sudah meninggal dunia artinya sudah dipastikan proses selesai,” Tandasnya. (Ags)