Hukrim  

Tiga Orang Pelaku Perusak Ambulan Jenazah Covid-19 Di Jember Ditangkap Polisi

Ilustrasi Perusakan mobil ambulans dan perebutan jenazah COVID-19 Ditangkap

NusantaraPosOnline.Com, JEMBER-Polres Jember menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perusakan mobil ambulans dan perebutan jenazah COVID-19 di Desa Pace, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Yang sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna, mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka perusakan mobil ambulan. “Ketiga tersangka perusakan mobil ambulans yang ditangkap ada tiga orang yakni ME (30), ES (35), dan AR (26), ketiganya warga Dusun Sukmo Ilang, Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember,” kata Komang. Minggu (1/8/2021).

Menurutnya polisi sudah memeriksa beberapa saksi, dan sudah dimintai keterangan, kini ada tiga orang yang sudah dijadikan tersangka, dan lansung dilakukan penahanan.

Kasus Yang sempat viral di media sosial ini, terjadi di Dusun Sukmo Ilang, Desa Pace Kecamatan Silo pada Jumat (23/7/2021) malam karena terpancing informasi hoaks yang menyebutkan organ jenazah hilang, sehingga hal itu memicu warga mengamuk dan mengambil paksa jenazah yang terkonfirmasi positif COVID-19. 

“Modus tersangka melakukan perusakan mobil ambulans tersebut secara bersama-sama. Mereka merusak kaca sebelah kiri hingga pecah, memukul bodi ambulans hingga penyok serta merusak alat manometer tabung oksigen yang ada dalam mobil ambulan,” Terangnya.

Ia mengaku, sebelum menetapkan tersangka perebutan jenazah hingga perusakan mobil ambulans jenazah pasien COVID-19. penyidik telah mengambil langkah-langkah penyelidikan untuk mengusut kasus tersebut.

“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Sedangkan untuk barang bukti berupa satu unit mobil ambulan dan tiga buah pakaian milik pelaku sudah kami amankan,” Teranya.

Atas perbutanya ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Sebelumnya warga menghadang ambulans Rumah Sakit Bina Sehat yang membawa jenazah pasien COVID-19 dan mengambil paksa jenazah tersebut untuk dibuka peti jenazahnya karena terhasut informasi hoaks terkait organ tubuh jenazah yang hilang, kemudian sejumlah warga merusak kaca mobil ambulans tersebut di Desa Pace pada Jumat (23/7/2021) malam.

Ia menambahkan, dari beberapa saksi yang dipanggil di Polres Jember, satu saksi terkonfirmasi positif setelah dilakukan tes usap antigen sebelum dimintai keterangan oleh penyidik di mapolres setempat, sehingga saksi yang bersangkutan diminta pulang. (Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!