Peristiwa

Viral : Aksi Damai Ngaji Yasinan Ibu-Ibu di Jalan Masuk PT FPIL Jambi Dibubarkan Paksa Polisi

×

Viral : Aksi Damai Ngaji Yasinan Ibu-Ibu di Jalan Masuk PT FPIL Jambi Dibubarkan Paksa Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi melakukan pembubaran massa yang unjuk rasa dengan cara mengaji Yasinan di Jambi. FOTO : Tangkapan layar Medsos.

SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan ibu-ibu di Kabupaten Muaro Jambi, dengan mengan cara Yasinan dan dzikir bersama, dibubarkan paksa polisi.

Video detik-detik pembubaran unjuk rasa ibu-ibu yang sedang mengaji ini, kemudia viral di media sosial, karena tindakan aparat polisi dinilai sangat berlebihan dalam melakukan penjagaan di lokasi unjuk rasa.

Bahkan tindakan polisi, menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat. Karena unjuk rasa ibu-ibu dilakukan dengan cara-cara damai, dikemas dalam bentuk Yasinan dan dzikir bersama.

Peristiwa unjuk rasa ibu-ibu tersebut terjadi di jalan masuk ke perusahaan sawit PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) di Desa Teluk Raya, Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (20/7/2023) lalu.

Kumpulan anggota Polisi Polda Jambi langsung melakukan pembubaran paksa terhadap massa yang memblokir jalan.

Rupanya aksi polisi ini jadi sorotan tajam netizen. Demonstran dengan menggelar pengajian di tengah aksi unjuk rasanya terjadi pada Kamis, 20 Juli 2023 lalu.

Terdengar jelas jeritan ibu-ibu dan anak kecil terdengar ketika satu persatu dari mereka ditarik paksa polisi.

Awalnya unjuk rasa dengan pengajian ini berjalan tertib, namun tiba-tiba berubah menjadi menakutkan.

“Ternyata sampai hatinya anggota polisi membubarkan orang yang sedang Yasinan. Bantu kami bapak (Presiden) Jokowi, Bapak Kapolri yang terhormat dan Bapak (Menko) Mahfud MD,” Ucap perekam video.

Tampak juga sejumlah Polisi Wanita (Polwan) menarik ibu-ibu pengunjuk rasa untuk bubar. Sementara anggota polisi lainnya terlihat membongkar tenda-tenda yang dipasang warga.

Seperti diketahui, aksi pemblokiran jalan masuk ke PT FPIL itu sudah dilakukan warga sejak awal Juli 2023 lalu.

Pemblokiran jalan tersebut merupakan buntut dari diamankannya lima orang warga desa setempat oleh Polda Jambi. Kelima warga tersebut dituduhkan melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan.

Klarifikasi Kapolres Muaro Jambi :

Atas kejadian tersebut, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta angkat bicara. AKBP Muharman Arta berdalih sudah tiga kali memperingatkan pendemo untuk bubar.

Akan tetapi demo yang berlangsung sudah hari ke-17 ini masih terjadi, hingga akhirnya dibubarkan polisi.

Polisi menilai jika demo tersebut tidak sesuai aturan penyampaian pendapat di muka umum. Atas alasan itu polisi terpaksa membubarkannya.

“Hal ini (demo menutup jalan) sudah tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan aksi menyampaikan pendapat di muka umum. Aksi itu sudah mengganggu hajat hidup orang banyak,” katanya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!