Hukrim  

Wakil Ketua DPRD Solok Ditangkap Polisi, Terkait Kasus Narkoba

Wakil ketua DPRD Kabupaten Solok berinisial LE (30) ditangkap Satnarkoba Polres Solok terkait dugaan narkoba pada Selasa (10/1/2023) dini hari.

SOLOK, NusantaraPosOnline.Com-Wakil ketua DPRD Kabupaten Solok provinsi Sumatra Barat, berinisial LE (30) warga Kayu Jao, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Solok, Selasa (10/1/2023) dini hari. Terkait kasus diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, melalui Waka Polres AKBP Irwan Zani, membenarkan, terkait penangkapan oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok berinisial LE dari partai Demokrat.

”Benar, petugas telah melakukan penangkapan terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok berinisial LE dari partai Demokrat.” Kata AKBP Irwan, dalam konferensi pers di Mapolres Solok, Selasa (10/1/2023) pagi.

Didampingi Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Illahi, SH menyebutkan, tersangka LE ditangkap pada pukul 00.15 Wib dini hari, saat sedang berada di tengah jalan raya depan SMA Gunung Talang, di kawasan Jorong Pasa Usang Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.

Bersama tersangka, petugas ikut mengamankan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening senilai Rp1,2 juta.

“Barang Bukti ini kita temukan di dalam mobil milik pelaku dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ungkapnya.

Selanjutnya, barang bukti sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dibawa ke Mapolres Solok bersama satu satu unit handphone merk iPhone warna hitam dan satu unit mobil merk Honda Civic warna abu -abu dengan nopol BA 1735 HE. Tersangka sudah menjalani pemeriksaan urine yang hasilnya dipastikan positif.

“Tersangka bersama barang bukti telah kita amankan, untuk pemeriksaan selanjutnya,” papar Iptu Oon Kurnia.

Sementara itu, tersangka LE yang dikonfirmasi di ruang Kasatres Narkoba Polres Solok mengakui telah memakai barang haram jenis sabu sejak enam bulan terakhir. Wakil ketua DPRD itu bahkan mengaku dirinya pertama kali mengenal sabu ketika melaksanakan tugas luar daerah di Kota Pekanbaru.

“Saya hanya memakai ketika tugas luar daerah. Kalau di sini hanya ketika berada dalam kamar di rumah saja,” Pungkasnya. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!