Daerah  

20 Pejabat Banten Dipecat, Buntut Korupsi Masker Covid-19 Senilai Rp 3,3 Miliar

Gubernur Banten Wahidin Halim, bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Astuti, dalam suatu acara.

BANTEN, NusantaraPosOnline.Com-Setelah kasus korupsi pengadaan masker KN95 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten senilai Rp 3,3 miliar tahun 2020 menjerat tiga orang terdakwa kepengadilan.

Kini pengadaan masker nakes tesebut berujung 20 pejabat di lingkungan Dinkes mundur dan dipecat Gubernur Banten. Dalam persidangan, nama kepala Dinkes disebut-sebut karena ikut menandatangani dokumen pengadaan.

Tiga terdakwa kasus ini yaitu PPK Dinkes Lia Susanti, Direktur PT Right Asia Medika (PT RAM) Wahyudin Firdaus dan rekannya, Agus Suryadinata. Pengadaan 15 ribu masker yang tadinya seharga Rp 70 ribu oleh ketiganya di-markup menjadi Rp 250 ribu per buah.

Saat penetapan tersangka oleh Kejati Banten, tiba-tiba seluruh pejabat Dinkes yang jumlahnya 20 orang mengundurkan diri melalui surat bermeterai yang dilayangkan ke gubernur, DPRD, Sekda hingga Inspektorat.

Pengunduran diri tersebut sebagai ungkapkan kekecewaan mereka kepada Kadinkes Ati Pramudji Hastuti. Kekecewaan yang dipicu lantaran telah ditetapkannya Lia sebagai tersangka. Mereka beranggapan, tidak ada perlindungan dari Ati, padahal selama ini Lia bekerja sudah sesuai tupoksi.

Dalam surat pernyatan mereka mengungkapkan bahwa selama ini bekerja di bawah tekanan dan intimidasi dari Ati.

“Saat ini, rekan kami ibu Lia Susanti ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19. Yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai perintah Ati Pramudji Hastuti selaku Kepala Dinas Kesehatan. Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut kami merasa sangat kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan,” hal tesebut dituliskan dalam surat pernyataan pengunduran diri. 

Menangapi pengunduran diri tersebut, Pemprov Banten lantas membuat tim untuk memeriksa seluruh pejabat yang mundur. Pemprov juga mengakui ke publik bahwa intimidasi dan tekanan dari pimpinan adalah lumrah. Untuk menyelesaikan ini Gubernur Wahidin Halim turun tangan langsung memecat jabatan mereka dan menggantinya dengan pejabat baru. (Bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!