Hukrim

Sidang Kecelakaan Maut Vanessa Angel, Kesaksian Pengasuh Gala Sky Ringankan Terdakwa

×

Sidang Kecelakaan Maut Vanessa Angel, Kesaksian Pengasuh Gala Sky Ringankan Terdakwa

Sebarkan artikel ini
Siska Lorensa (21) pengasuh Gala Sky, anak almarhum Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Siska Lorensa (21) pengasuh Gala Sky, anak almarhum Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, mengungkap kesaksiannya atas peristiwa kecelakaan maut yang mengakibatkan majikanya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas,  dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jombang, pada Kamis (17/2/2022) dengan agenda mendengarkan sakis-saksi.

Siska mengikuti sidang secara virtual dari Jakarta, yang tersambung langsung dengan sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Bambang Setiawan di Ruangan Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Dan JPU (Jaksa Penuntut Umum), serta kuasa hukum terdakwa, juga mengikuti sidang secara lasung di ruang Kusuma Atmadja PN Jombang. Sedangkan terdakwa mengikuti sidang dari Lapas Jombang. Sidang yang ini berlangsung pukul 10.50 – 12.30 WIB.

Dalam kesaksiannya, Siska menyebut mobil Mitsubishi Pajero sport yang ditumpanginya bersama mendiang Vanessa, Bibi dan putra Vanessa, Gala Sky sempat beberapa kali berganti sopir.

Mobil bernopol B 1264 BJU itu pertama kali dikemudikan Joddy dari rumah Vanessa di Jakarta pada 4 November 2021 sekitar pukul 05.00 WIB.

Dalam sidang tersebut Siska juga mengungkapkan pengakuan yang mengejutkan. Itu setelah penasihat hukum terdakwa menanyakan apa yang diobrolkan oleh Bibi Ardiansyah dengan Tubagus Joddy, sopir Vanessa. Menurut Siska, Bibi Ardiansyah sempat menegur Joddy agar menambah kecepatan saat berkendara. “Kecepatannya kok cuma 120 Km/jam. Itu kurang,” kata Siska menirukan perkataan Bibi Ardiansyah.

Menanggangpi teguran itu, lanjut Siska, Joddy menjawab dengan perkataan ‘iya’. Namun demikian, Siska tidak mengetahui berapa kecepataan Pajero Sport yang mereka tumpangi saat detik-detik menjelang kecelakaan. Siska beralasan, saat itu seluruh penumpang tidur.

Siska yang duduk di belakang Joddy, tidur sembari memangku Gala Sky. Begitu juga dengan Vanessa Angel yang duduk di sebelah kirinya. Sedangkan Bibi duduk di depan, yakni samping sopir. “Semuanya tidur. Jadi saya tidak tahu berapa kecepatan mobil itu saat kecelakaan,” kata wanita asal Kabupaten Bandung Barat ini.

Baca Juga:Vanessa Angel Dirawat di RS BhayangkaraDatangi Polda Jatim, Jane Shalimar Bezuk Vanessa AngelVanessa Angel Sembunyikan Wajah saat Dibawa ke Rutan MedaengKecelakaan Vanessa Angel, Jalan Tol Indonesia Tidak Aman untuk Mobil Kecepatan Tinggi?Mulai Hilang Trauma, TJ Sopir Vanessa Angel Diperiksa Polda Jatim.

Baca Sebelumnya :

Siska membenarkan bahwa dirinya dan Vanessa tidak memakai sabuk pengaman. “Saat kecelakaan saya tidak tahu. Saya sadar sudah berada di rumah sakit Al Aziz Jombang. Saya merasakan sakit di sekujur tubuh. Gigi saya tanggal, jari kelingking patah. Saya juga sempat muntah darah,” kata Siska melalui tayangan virtual.

Tubagus Joddy yang mengikuti sidang dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Jombang tak membantah keterangan Siska. “Iya benar (keterangannya),” kata Joddy yang nampak di layar monitor mengenakan rompi oranye dan peci warna hitam.

Selain Siska, sidang tersebut juga menghadirkan satu saksi lainnya. Dia adalah Gempar Dwi Pambudi dari Mitsubishi Motors Krama Yudha. Gempar juga mengikuti sudang secara virtual. Dia lebih banyak menerangkan tentang kondisi Pajera Sport.

Semisal tentang berfungsi dan tidaknya air bag atau kantung udara di mobil tersebut. Juga membeberkan faktor-faktor yang menyebabkan kantung udara keluar di mobil. Air bag merupakan pengaman jika terjadi kecelakaan. “Dalam kasus kecelakaan (Vanessa), air bag berfungsi semua. Air bag keluar saat kecelakaan,” kata Gempar.

Untuk diketahui, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672 300, tepatnya Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang. Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri.

Sementara itu, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anak Vanessa Angel, yakni Gala Sky (1,7), dan asisten rumah tangga Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat. Tubagus Joddy menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan itu.

Dia didakwa pasal 311 ayat 5 UU No 22 tahun 2009, kemudian pasal 311 ayat 3 UU RI nomor 22 thn 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Selain itu juga pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tahun 2009 dan pasal 310 ayat 3 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. (Why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!