Hukrim

KPK Geledah Rumah Pengusaha Pacitan, Terkait Pengembangan Korupsi Bupati Sugiri

×

KPK Geledah Rumah Pengusaha Pacitan, Terkait Pengembangan Korupsi Bupati Sugiri

Sebarkan artikel ini
FOTO : Tampak personel kepolisian berjaga di depan rumah mewah milik pengusaha Citra Margaretha di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, selama proses penggeledahan yang sedang berlangsung. Senin (18/5/2026).

PONOROGO, NusantaraPosOnline.Com-Rumah mewah milik pengusaha Citra Margaretha atau CM (31) di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, didatangi didatangi petugas KPK, pada Senin (18/5/2026). Kedatangan sejumlah petugas lembaga anti rasua ini, untuk melakukan penggeledahan dirumah tersebut.

Penggeledahan diduga berkaitan dengan pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo non aktif, Sugiri Sancoko.

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik KPK berlasung kurang lebih 3 jam, sejak sekitar pukul 15.00 hingga pukul 18.00 WIB habis magrib.

BACA JUGA :

Sejumlah petugas KPK datang menggunakan dua mobil Toyota Innova warna hitam dengan dengan pengawalan dua kendaraan kepolisian.

Petugas terlihat masuk ke dalam rumah untuk melakukan pemeriksaan dan mencari sejumlah dokumen maupun barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik. Selain itu, sekitar 10 personel kepolisian turut berjaga selama proses penggeledahan berlangsung.

Citra Margaretha terlihat datang bersama sopir pribadinya sekitar 30 menit setelah tim KPK mulai melakukan penggeledahan. Ia tampak santai mengenakan daster saat memasuki rumahnya.

Informasi yang berkembang menyebut penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana serta keterlibatan pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi Sugiri Sancoko.

Nama Citra Margaretha sebelumnya sempat muncul dalam proses penyidikan perkara dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan kepala daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Pengusaha asal Pacitan tersebut juga pernah dipanggil penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Dalam kasus itu, Sugiri Sancoko diduga terlibat korupsi pengurusan jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo serta penerimaan gratifikasi. Sementara itu KPK belum memberikan penjelasan rinci terkait hasil penggeledahan tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih belum menerima informasi detail mengenai kegiatan penggeledahan di Pacitan.

“Sampai saat ini belum ada informasi tersebut,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan. ***

Pewarta : ENY DEWI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!