Nasional

IPW Desak KPK Panggil Paksa Bos PKB Muhaimin Iskandar !

×

IPW Desak KPK Panggil Paksa Bos PKB Muhaimin Iskandar !

Sebarkan artikel ini
ketua umum PKB Muhaimin Iskandar

JAKARTA, NusantaraPosOnline.com-Presidium Ind Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil paksa ketua umum PKB Muhaimin Iskandar sebelum masa tugasnya berakhir.

Hal tersebut disampaikan ketua Presidium IPW Neta S Pane, melalui siaran persnya pada Jumat 24 November 2019. Menyebutkan terkait kasus Muhaimin yang kerap di sapa Cak Imin trrsebut Neta menjelaskan bahwa  KPK sudah punya alat bukti yg kuat.

”Apa lagi yang ditunggu KPK, karena menurut informasi yang di dapat IPW bahwa dalam kasus Muhaimin, sudah ada bukti petunjuk di antaranya cctv, apalagi yg hrs diragukan”, Ungkap mantan wartawan senior itu.

Menurut dia, Jika Muhaimin menghindar KPK bisa melakukan pemanggilan paksa. Agar kasusnya tuntas, sebelum akhir pada pertengahan Desember mendatang ini.

”Jadi KPK harus segera memanggil paksa Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, karena tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan dalam dugaan kasus korupsi dan gratifikasi. Lelaki berinisial A yang menjadi saksi kunci dalam kasus Muhaimin, yang ada di cctv bersama seorang wanita yang diduga istri Muhaimin harus diperiksa,” katanya dalam siaran pers.

Lanjut  Neta, masa tugas KPK pimpinan Agus Raharjo tinggal 19 hari. Disisa masa jabatan itu, KPK diharapkan menyelesaikan tugasnya dan merampungkan kasus dan tugas-tugas yang tersisa. Sehingga, Ketua KPK yang baru tidak mendapat beban tugas sisa peninggalan era Agus Raharjo.

“Dengan demikian pimpinan baru KPK tidak terjebak dan terbebani pada utang kasus yang ditinggalkan Agus Raharjo cs. Sehingga pimpinan KPK yang baru bisa lebih cepat menata lembaga anti rasua itu, dengan undang undang baru KPK hasil revisi yang baru diberlakukan. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!