Andi Narogong : Sebaiknya KPK Bongkar Kasus E-KTP Lewat Rekaman Dari Amerika

JAKATRTA, NusantaraPosOnline.Com-Terdakwa kasus e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memiliki rekaman milik almarhum Direktur PT Biomorf Lone LLC Johanes Marliem.

Hal tersebut diungkapkan Andi usai menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 30 November 2017. Saat sidang masih berjalan, jaksa KPK diketahui sempat memutar rekaman milik Johanes Marliem.

“Ada juga fakta rekaman dari saudara Johannes Marliem yang secara lengkap merekam seluruh tahapan-tahapan dan pembicaraan, seluruh peristiwa kejadian-kejadian selama proses e-KTP ini,” ujar Andi.

Johanes Marliem sempat membocorkan kepemilikan rekaman yang menjadi bukti kuat adanya bancakan proyek e-KTP oleh sejumlah pihak. Bukti kasus e-KTP yang diduga berisi rekaman ratusan giga byte itu sudah diperdengarkan oleh penyidik kepada Andi.

Dan penyidik KPK sendiri pernah memeriksa Johanes Marliem di kediamannya di Amerika Serikat. Namun, pada saat itu, pria yang diduga sebagai saksi kunci proyek senilai Rp 5,9 triliun ini tak mau dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Rekaman milik Johanes Marliem sudah mengungkap semua fakta dan bukti adanya bancakan, bahkan dari sebelum proyek e-KTP itu berjalan. Namun kini, Johanes Marliem sudah meninggal dunia.” Kata Andi.

Selain bukti rekaman milik Johanes Marliem yang diduga meninggal secara tidak wajar, Andi menyebut penyidik KPK sudah memiliki catatan aliran dana e-KTP ke sejumlah pihak.

“Fakta-fakta tersebut juga sudah dimiliki oleh KPK. Yaitu berupa fakta transaksi rekening perbankan,” pungkas Andi.

Sebagian fakta-fakta tersebut juga sudah dibongkar oleh Andi dalam persidangan. Andi mengungkap sebagian fakta lantaran geram seolah dirinya sendiri yang bersalah dalam perkara ini.

“Jadi keterangan saya ya sama seperti saya sampaikan di persidangan tadi, dan teman-teman sekalian dengarkan. Saya melihat segala sesuatunya sudah sangat terang benderang mengenai kasus e-KTP ini,” ujar Andi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!