MOJOKERTO (NusantaraPosOnline.Com)- Dua orang warga Kabupaten Mojokerto, Jawa timur, diringkus aparat Kepolisian resor (Polres) Mojokerto, saat tengah asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, di pinggir jalan, tepatnya di jalan Desa Ketapanrame Kec. Trawas Kab. Mojokerto. Senin (01/05/17) dinihari sekitar pulul 03.00 WIB.
Dua orang tersebut yakni, Anggi Girinda Wangsa alias Kancil (30), warga Desa Ketapanrame Rt. 15 Rw. 06 Kec. Trawas Kab. Mojokerto, dan Nova ada pratama alias Tobel (24), warga Kesiman Rt. 02 Rw. 02 Kec. Trawas Kab. Mojokerto.
Penangkapan tersebut berawal, saat anggota Sabhara dan Unit Reskrim Polsek Trawas melaksanakan patroli rutin, pihaknya menemukan mobil yang mencurigakan, yaitu Toyota Innova Nopol S 1621 HC berwarna coklat metalik, yang berhenti di pinggir jalan saat kondisi sepi, tepatnya di jalan kampung masuk Desa Ketapanrame Kec. Trawas Kab. Mojokerto.
Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan terhada pengendara Toyota Innova Nopol S 1621 HC. Dan benar saja, saat pemeriksan, polisi menemukan, keduanya saat itu tengah asyik menghisap sabu-sabu.
Dari penggerebekan itu di dalam mobil Toyota Innova nopol S 1621 HC, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa : Satu buah alat hisap sabu, satu buah klip plastik diduga berisi sabu, dua buah bandel klip plastik merk C ~ TIK, satu buah alat timbang merk WG dengan nomor seri 13G36466, empat buah selongsong peluru, satu buah selongsong peluru berisikan peluru, satu buah tabung gas CPt merk RCF, dua buah korek api, satu buah HP Nokia tipe 1110 warna hitam, dan satu buah HP samsung O2 duos warna putih.
Bukan hanya itu petugas juga menemukan satu unit Soft gun (sejata api), dan kartu Pers, atau surat tugas / peliputan, No : 25/RN/VI/2016, yang dikeluarkan salah satu koran minguan ‘Radar Nasional’ atas nama M GHUFRON, jabatan Staf redaksi, dengan area peliputan NKRI.
Untuk memperoleh keterangan lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti segera diamankan di Polsek Trawas untuk untuk menunggu proses hukum selanjutnya.
Sebagai informasi mobil Toyota Innova Nopol S 1621 HC berwarna coklat metalik, didalam STNK tertulis atas nama Sugeng Purwanto, alamat Jl. Gajahmada No. 108 Rt.05 Rw. 03 Kel. Kebonsari Kec. Tuban Kab. Mojokerto (Rin/Bm)