JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Pekerjaan sejumlah proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah SDN dan SMPN di Kabupaten Jombang, banyak mengalami keterlambatan penyelesaian.
Hal tersebut membuat komisi C DPRD Kabupaten Jombang geram, melakukan pemagilan terhadap pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, kontraktor pelaksana, dan konsultan proyek. Senin (11/11/2024).
Ketua Komisi C DPRD Jombang M Zahrul Jihad mengatakan, pemanggilan ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan sidak atau inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi C DPRD Jombang, di sejumlah proyek sekolah SDN dan SMPN yang dilakukan pada pekan lalu.
“Jadi memang saya melihat bahwa kekacauan dalam pekerjaan ini disebabkan oleh sistem yang tidak beroperasi secara optimal,” ujarnya.
Dikatakanya, hingga saat ini dinas yang terkait (Disdikbud Jombang) masih memperbolehkan pihak penyelenggara untuk mengajukan perpanjangan masa pengerjaan, agar mereka dapat menyelesaikan pekerjaan.
“Jadi Didikbud Jombang telah memberikan perpanjangan lebih lanjut dan perhatian pada periode yang mereka ajukan,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi C DPRD Jombang akan aktif mengawasi proses pelaksanaan proyek pembangunan gedung SDN atau SMPN yang telah ditetapkan.
“Setelah Disdikbud Jombang, memberikan perpanjangan waktu pengerjaan. Selanjutnya, kami akan kembali melakukan sidak, untuk memeriksa bagaimana keadaannya dilapangan,” ungkapnya.
Zahrul menandaskan, jika keterlambatan masih hal tersebut benar-benar terjadi, maka pekerjaan masih terus tertunda, ia akan merekomendasikan perusahaan kontraktor untuk diblacklist dan kontrak dibatalkan.
“Kami akan memasukkan daftar hitam jika masih saja belum selesai,” tandasnya.***
Pewarta : NUR AINI AULIA