JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Pelaksanaan proyek Rehabilitasi dan Pembangunan SDN Jarak 2 Jogoroto, yang berlokasi di Jalan Raya Jarak Kulon, Desa Jarak Kulon, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga menyimpang dari spek atau KAK (Kerangka acuan kerja).
Selain menyimpang dari spek, penyelesaian proyek milik Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Jombang ini juga terlambat.
Proyek SDN Jarak 2 ini menelan dana Rp 803.291.600 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024. Dikerjakan CV. Karya Pratama, Jl Jendral Sudirman No 47 Ponggok, Kabupaten Blitar, sedangkan konsultannya adalah CV. Havaga Konsultan, Dusun Dempok Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang
Berdasrkan temuan NusantaraPosOnline.Com dilapangan penyimpangan tersebut, yakni pada pekerjaan rangka atap bangunan menurut spek seharusnya mengunakan baja ringan merk KCN.
Tapi kenyataan dilapangan rangka atap diketahui mengunakan bahan baja ringan merek lain yakni merek VVO, yang harganya juga lebih murah dari merek KCN.
BACA JUGA :
- Rehab SDN Madiopuro, Mandor Proyek Sebut Genteng Atap Dipasok Disdikbud Jombang
- Ruwet, Tinggal 2 Hari Lagi Progres Proyek SDN Madiopuro Jombang Baru Capai 60 %
- Rehab SDN dan SMPN di Disdikbud Jombang Disorot
- Mencurigakan, Pemenang Tender 2 Proyek SD di Disdik Jombang Tak Diumumkan di LPSE, Ada Apa ?
Seharusnya, PPK (Pejabat pembuat komitmen) Disdikbud Kab Jombang, harus memerintahkan pembongkaran rangka, pekerjaan rangka atap tersebut. Tapi sayangnya, sampai saat tidak ada tindakan dari PPK.
Selain pekerjaan rangka atap menyimpang dari spek, proyek SDN Jarak 2 ini juga terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan atau molor. Seharusnya proyek ini harus selesai pada 10 November 2024 kemarin. Tapi kenyataanya dilapangan progres pekerjaan, diperkirakan saat ini mencapai sekitar 75 persen.
Terkait pekerjaan rangka atap yang mengunakan baja ringan yang tidak sesuai spek, boro boro PPK (Pejabat pembuat komitmen) Disdikbud Jombang memberikan tindakan tegas. Malah justru PPK memberikan kesempatan waktu 15 hari ke depan kepada CV. Karya Pratama untuk menyelesaikan pekerjaan yang sudah molor dari jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Terkait hal ini CV. Karya Pratama, Yoga, saat dihubungi belum bisa dimintai konfermasi karena masih ada urusan keluarga.
Plt kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Wor Windari mengatakan, “Ada enam proyek SD dan satu proyek SMP yang tertunda penyelesaianya.” Kata Wor Windari saat hearing bersama komisi C DPRD Jombang, terkait proyek SDN dan SMPN yang molor. pada Senin (11/11/2024).
Ia menyebutkan, 7 pembangunan gedung SD dan SMP baru hari ini molor. Namun pembangunannya tetap jalan, tapi denda keterlambatan tetap berlaku.
“Seluruh kontraktor dapat menyelesaikannya dalam jangka waktu 15 hari ke depan.” Kata Wor Windari.***
Pewarta : RURIN