PONOROGO, NusantaraPosOnline.Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, melakukan penggeledaha Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 2 Ponorogo. Pengeledahan itu, terkait dugaan penyimpangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019-2024.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengatakan, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan atas kasus dugaan korupsi BOS di sekolah ini.
“Indikasi awal yang menjadi perhatian kami, yakni ada dugaan penggunaan dana BOS yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Dan jumlahnya sangat fantastis,” ujarnya, Selasa (12/11/2024).
Ia mengtakan, bahwa pengeledahan tersebebut menyasar sejumlah ruang, yakni ruang kantor, dan ruang kepala sekolah.
“Dalam penggeledahan ini petugas menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sebuah laptop yang berisi data realisasi BOS. Serta barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana BOS pada SMK PGRI 2 Ponorogo tahun anggaran 2019-2024 untuk proses penyidikan,” Ujarnya.
Agung mengungkapkan, kasus dugaan penyimpangan dana BOS 2019-2024 di SMK PGRI 2 Ponorogo ini telah diselidiki sejak beberapa bulan terakhir. Bahkan sejumlah barang bukti juga telah diamankan penyidik.
“Tim penyidik kejaksaan telah mengumpulkan bukti terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana BOS di Sekolah SMK PGRI 2 Ponorogo,” pungkasnya.***
Pewarta : SUKHIDI