Daerah

Telan Dana Rp 7 M, Baru Dua Bualan Dibangun Talud Jembatan Enim III Sudah Hancur Lebur

×

Telan Dana Rp 7 M, Baru Dua Bualan Dibangun Talud Jembatan Enim III Sudah Hancur Lebur

Sebarkan artikel ini
Proyek “Bobrok” Jembatan Enim III Rp 7 Milyar.

Proyek tersebut didanai dari APBD Muara enim 2017 dengan pagu angaran Rp 7 milyar, dikerjakan PT Putra sungai musi (PT PSM) yang berkantor Jl Veteran 31 B – Palembang (Kota) – Sumatera Selatan

MUARA ENIM, NusantaraPosOnline.Com-Baru dua bulan selesai dibangun proyek Penanganan Longsor Jembatan Enim III Desa Karang Raja, Kabupaten Muara enim. Milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim, Sudah hancur lebur. Diduga akibat pengerjaan yang asal-asalan.

Proyek tersebut didanai dari APBD Muara enim 2017 dengan pagu angaran Rp 7 milyar, dikerjakan PT Putra sungai musi (PT PSM) yang berkantor Jl Veteran 31 B – Palembang (Kota) – Sumatera Selatan

Menurt Irwan (40) warga setempat, ia mengatakan proyek talut atau tembok penahan tanah pada pangkal jembatan enim III selesai dibangun sekitar bulan Oktober 2016 terus pada tanggal 10 Januari 2018, talut tersebut sudah ambrol.

“Waktu itu, warga yang bermukin didekat jembatan Enim III sempat dikagetkan mendengar suara getaran dari bawah jembatan yang baru selesai di bangun ini. Saya mendengar suara Jedumm, diiringi runtuhan tanah pada pangkal jembatan. Merasa penasaran, langsung saya lihat dan ternyata talud atau tembok penahan tanah setinggi sekitar 4 meter dengan panjang sekitar 40 meter lebih ambrol, terjum bebas masuk kedalam sungai.” Tearng Irwan. Minggu. (6/5/2018).

Waktu talut tersebut ambrol arus air sungai Enim, tidak terlalu deras, dan tidak terlalu dalam jadi. Kemungkinan pondasi talut tersebut kurang dalam, sehingga pada bagian bawa anjlok, sehingga terjadi pergerakan pada bagian bawah talut, kemudian ambrol. Bukan hanya itu material adonan semen bangunan tersebut juga kelihatan kurang bagus sehingga mudah bangunan juga tidak kuat.

“Pembangunan tersebut kuat dugaan tidak mengacu kepada ketentuan teknis. Dikerjakan asal-asalan oleh PT PSM. Masak tidak ada angin-tidak ada hujan bangunan tiba-tiba ambrol. Curah hujan biasa-biasa saja, sungai enimpun tidak terlalu desar, masak talut bisa ambrol. Ini karena pengerjaan yang asal-asalan.” Tegas Irwan.

Irwan menegaskan, ini kemungkinan besar kesalahan pada kontraktor pelaksana, oleh karena itu aparat penegak hukum harus memeriksa direktur PT PSM, konsultan pengawas, dan Pejabat pembuat komitmen. Rp 7 milyar, itu uang rakyat, jadi tidak boleh main-main dalam pengerjaanya.

“Anggaran proyek ini juga tidak masuk akal. Masak hanya pembangunan talud dan sedikit pengurugan, menghabiskan angaran Rp 7 milyar. Masyarakat berharap penegak hukum, segera memeriksa Kepala Dinas PUPR dan rekanan, bila perlu mereka langsung ditangkap. Masyarakat sudah muak dengan cara-cara pembangunan di Kabupaten Muara enim, yang selalu akal-akalan.”  Lanjut Irwan.

Dari pantauan wartawan koran ini dilapangan , setelah bangunan talut tersebut ambrol, uang APBD kabupaten Muara enim tahun 2017 sebesar Rp 7 milyar, terbuang sia-sia atau mubazir. Namun sampai hari ini belum terlihat upaya penegak hukum di Kab Muara enim, untuk melakukan pengusutan kasus ini.

Kadin Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ir.H A Yani Heriyanto, beberapa didatangi dikantornya masih sulit untuk dimintai konfermasi.

Sebagai informasi proyek Penanganan Longsor Jembatan Enim III Desa Karang Raja, dibiayai dari APBD Muara enim tahun 2017 dengan pagu anggaran Rp 7 milyar, dan HPS 6.987.500.000. dalan pelelangan dimenangkan  PT PSM dengan nilai kontrak Rp 6.819.028.000, (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!