Hukrim

Baru Lengser Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dicokok KPK

×

Baru Lengser Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dicokok KPK

Sebarkan artikel ini
Wali kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti

YOGYAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kamis (2/6/2022). Terkait kasus suap.

Haryadi Suyuti, baru lengser dari jabatan Wali Kota pada 22 Mei 2022 lalu. Ia merupakan Wali kota Yogyakarta periode 2017-2022.

“Ya benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Dalam OTT ini tim dari KPK telah menangkap sejumlah pihak, salah satunya adalah Haryadi Suyuti ” Kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri ujar Ali, Kamis (2/6/2022), namun ia

Ali juga menyampaikan, dalam OTT digelar di Yogyakarta hari ini tim penindakan KPK juga mengamankan uang tunai dan sejumlah dokumen yang diduga ada kaitannya dengan dugan perbutan pidana korupsi. “Jadi ada uang, dokumen dan beberapa orang sedang kami amankan,” Ujarnya.

“Tim KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan awal untuk kemudian membawa para pihak yang diamankan beserta barang bukti ke Kantor KPK. Mohon bersabar untuk terangnya kasus yang sedang kami tangani. Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci,” tandasnya.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

KPK Segel 3 Ruang Pejabat Pemkot Yogyakarta

Ditempat terpisah, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudyatmoko menyatakan dirinya mendapatkan informasi bahwa penyidik KPK menggeledah dan menyegel ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Kawasan Pemukiman Perumahan Rakyat (PUPKPR), Sub Koordinator Perijinan Dinas PUPKPR, dan ruang kerja Kepala Dinas Perijinan Kota Yogyakarta.

“Informasi yang kami terima yang disegel KPK ada beberapa ruangan, yakni ruang Kepala Dinas Perizinan, Kepala Dinas PUPKPR dan (bekas) ruangannya Pak Haryadi Suyuti,” kata Danang, Kamis (2/6/2022).

KPK sebelumnya memastikan telah menggelar operasi tangkap tangan di Yogyakarta. Juru Bicara KPK Ali Fikri tak menyebutkan berapa orang yang ditangkap namun dia memastikan salah satunya adalah Haryadi Suyuti.

Terkait siapa saja yang ikut ditangkap KPK, Danang mengku belum mengetahui secara persis informasi siapa saja yang dicokok KPK.

Namun Danang menyebutkan, pihaknya sebulan lalu mendapat informasi sudah ada pemantauan dari KPK. Tapi untuk kasus apa saya tidak tahu.

“Kami belum komunikasi lanjut dengan pihak pemkot Yogyakarta ini persisnya terkait kasus apa,” kata dia.

Danang juga memastikan dalam penangkapan KPK itu tak ada anggota DPRD Kota Yogyakarta yang turut serta diamankan. “Insyaallah sejauh ini tidak ada dari anggota DPRD, hanya dari eksekutif yang diamankan KPK.” Ujarnya.

Dementara itu, penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi juga membenarkan adanya penggeledahan dan penyegelan terhadap bekas ruang kerja Haryadi. Dia mengaku penyidik KPK sempat meminta izin kepadanya.

Setelah melakukan penggeledahan dan penyegelan, penyidik KPK menjemput Haryadi yang masih menempati rumah dinasnya. Haryadi kabarnya dijemput menggunakan bus Brimob Polda Yogyakarta.

Untuk diketahui Haryadi baru saja habis masa jabatannya pada 22 Mei 2022. Dia merupakan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022. Pada Pilkada 2017, dia diusung oleh lima partai politik: Golkar, Gerindra, PAN, PKS, dan PPP. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!