JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Wakil Direktur Narkoba Polda Kalimantan Barat, AKBP Hartono dicopot dari jabatannya. AKBP Hartono dicopot karena diduga kedapatan membawa sabu saat ditangkap di Jakarta.
Hal tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, bahwa oknum AKBP H, sudah diamankan, dan sudah dicopot dari jabatnya.
” Benar. Yang bersangkutan sudah kita amankan, dan oknum AKBP H tersebut sudah dicopot dari jabatannya. Kita proses pelanggaran kode etik profesinya dan proses pidananya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal dalam keterangannya, Minggu (29/7/2018).
Pencopotan AKBP Hartono tertuang dalam Surat Telegram dengan Nomor ST/1855/VII/KEP/2018 tanggal 28 Juli 2018. Iqbal memastikan oknum Polri yang melanggar aturan ditindak tegas.
“Polri Tegas pada oknum anggota yang melakukan pelanggaran atau pidana apapun,” ujarnya.
Menurut dia, AKBP Hartono dimutasi menjadi Pamen di Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Ia juga sudah mengantongi barang bukti sabu yang dibawa Hartono yakni 12 kilogram.
AKBP Hartono, diciduk oleh Petugas kepolisian Polres Bandara Soekarno-Hatta menciduk Wakil Direktur Narkoba Polda Kalimantan Barat, AKBP Hartono. Hartono diciduk karena diduga kedapatan membawa narkoba jenis sabu. (by)