Daerah  

Bejat, AKBP ‘M’ Oknum Polisi di Makassar Diduga Perkosa ART Yang Masih SMP

MAKASSAR, NusantaraPosOnline.Com-Seorang oknum perwira polisi berinisial AKBP M, di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP berinisial IS berusia 13 tahun. Bahkan korban diduga dijadikan budak seks, dengan iming-iming biaya pendidikan.

Korban mengaku diperkosa polisi sejak Oktober 2021 hingga Februari 2022. Saat itu korban bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah oknum perwira polisi ini untuk membantu perekonomian keluarga.

Akibat hal tersebut Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana telah mencopotnya dari jabatan di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel sedang melakukan penyelidikan dan mendalami dugaan kasus rudapaksa yang diduga dilakukan oknum AKBP berinisial M.

Baca Juga :

“Untuk sementara sudah dicopot jabatannya. Itu agar anggota di Propam fokus dulu dalam penyelidikan dan oknum AKBP M fokus dalam kasusnya,” ujar Kombes Pol Komang di Makassar, Selasa (1/3).

Dia belum memerinci lebih jauh mengenai kasus yang membelit oknum pamen berpangkat AKBP itu, tetapi menegaskan asas praduga tidak bersalah tetap dijunjung tinggi oleh penyidik. Baca Juga: AL dan 2 Rekannya yang Perkosa Remaja 14 Tahun Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi Menurutnya pencopotan jabatan sebagai salah satu Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) di Ditpolair itu untuk memudahkan proses pemeriksaan.

“Untuk mempermudah proses pemeriksaan, maka yang bersangkutan telah dicopot dari jabatan,” katanya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima kasus dugaan pencabulan dilakukan oknum Pamen Polda Sulsel berpangkat AKBP terhadap ART-nya bernama IS berusia 13 tahun warga di kompleks perumahan Griya Barombong, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa. (Bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!